Stadion Bima Digembok
Piala Pertiwi di Cirebon Terancam Gagal Digelar, Ini Masalah di Balik Penyegelan Stadion Bima
Polemik Stadion Bima. Ini akar masalahnya menurut Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
"Tapi sepanjang ada izin dari Pak Sekda dan Wali Kota, mungkin even itu tetap bisa dilanjutkan," katanya.
Nurdin menambahkan, pihaknya sudah mengambil langkah tegas sejak Februari lalu, namun belum ada laporan dari Dispora terkait peninjauan perjanjian kerja sama tersebut.
"Upaya kami sudah dari bulan Februari, kami melayangkan surat teguran kepada Kadispora, tapi hingga saat ini belum ada laporan apakah sudah dilakukan peninjauan kembali atau belum," ujarnya.
Menurut Nurdin, penyewaan stadion kepada pihak ketiga tanpa izin resmi melanggar regulasi, sehingga pengelolaan aset harus dikembalikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, persiapan gelaran even besar di Stadion Bima, Kota Cirebon, mendadak terganjal.
Stadion utama kebanggaan warga Cirebon itu disegel oleh pihak pengelola, Bina Sentra Football Academy, pada Senin (28/4/2025) pagi.
Penyegelan dilakukan karena status stadion dinyatakan tidak dapat digunakan sementara, di tengah belum tuntasnya peninjauan ulang kerja sama pengelolaan stadion.
Pemilik Bina Sentra Football Academy, Subagja menjelaskan, bahwa sejak pertengahan Februari 2025, Stadion Bima sudah berada dalam status quo atau tidak diperkenankan disewakan.
"Ya, bahwa kondisi Stadion Bima ini masih dalam status quo."
"Artinya, terhitung sejak pertengahan Februari, ada pemberitahuan dari pihak pemerintah kota melalui KB Perasetan bahwa stadion ini tidak disewakan," ujar Subagja kepada wartawan seusai aksi penggembokan, Senin (28/4/2025).
Menurut dia, penutupan atau penggembokan dilakukan sebagai langkah tegas atas dasar kesepakatan bersama dengan pemerintah kota, khususnya melalui bidang aset.
"Alhamdulillah pada hari ini kita sudah melakukan penutupan (dengan cara digembok), yang artinya bahwa stadion ini tidak bisa digunakan sampai dengan peninjauan ulang MoU kerja sama antara Bina Sentra dengan Pemerintah Kota Cirebon melalui Dispora Kota Cirebon," ucapnya.
Subagja menegaskan, bahwa tidak ada pemberitahuan atau koordinasi terlebih dahulu terkait rencana penggunaan stadion untuk even besar, termasuk Piala Pertiwi 2025 U-14 dan U-16 yang rencananya digelar pada 29 April hingga 4 Mei 2025.
"Apalagi mau ada even besar yang melibatkan beberapa sponsor yang ada di stadion, tanpa sepengetahuan, tanpa koordinasi, tanpa bersilaturahim dengan pihak pengelola dalam hal ini saya sebagai pihak penyewa," ujar dia.
Akibat penyegelan tersebut, Subagja memastikan turnamen Piala Pertiwi 2025 yang hendak digelar di Stadion Bima dipastikan gagal terlaksana di lokasi itu.
Stadion Bima digembok
Stadion Bima
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
M Nurdin
Kota Cirebon
Piala Pertiwi di Cirebon Digelar Tanpa Izin RT hingga Polsek, Pengelola Stadion:Jangan Salahkan Kami |
![]() |
---|
Dispora Kota Cirebon Jawab Tudingan MoU Bermasalah Soal Stadion Bima: Prosedur Sedang Dibenahi |
![]() |
---|
Stadion Bima Sempat Digembok, PSSI Akan Koordinasi dengan Wali Kota Cirebon Agar Kisruh Diselesaikan |
![]() |
---|
Kadispora Kota Cirebon Gelagapan Saat Ditanya Retribusi Stadion Bima ke Kas Daerah, ''Saya Cek Dulu" |
![]() |
---|
Dispora Kota Cirebon Bersikap Tegas: Stadion Bima Milik Rakyat, Ancam Buka Gembok yang Dipasang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.