Polemik Lahan Pribadi Jadi Jalan Wisata di Kaki Gunung Ciremai Kuningan, Ini Asal-usulnya
Kuasa hukum pemilik lahan memberikan penjelasan bagaimana lahan tersebut dijadikan jalan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Polemik lahan pribadi alias tanah warga di kaki Gunung Ciremai yang kini menjadi akses wisata, menjadi perhatian hingga pembahasan berbagi elemen masyarakat Kuningan.
Terlebih diketahui lahan warga itu telah bersertifikat hak milik atas nama Irene Lie.
"Untuk lahan warga yang digunakan jalan wisata itu memang sudah bersertifikat atas nama Irene Lie," kata kuasa hukum Kris Cahyo yang mewakili pemilik tanah saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (15/4/2025).
Kuasa hukum Kris Cahyo mengatakan bahwa permasalahan ini bermula dari permintaan Pemda di masa kepemimpinan H Aang Hamid Suganda perihal akses jalan dalam rangka pembangunan fasilitas rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Atas dalih kepentingan umum dan sosial maka pemilik lahan mengizinkan lahan miliknya seluas kurang lebih 1.600 meter persegi dan dipergunakan untuk jalan umum.
"Namun seiring waktu berjalan, pemilik lahan menganggap jalan tersebut justru beralih fungsi menjadi jalan yang bersifat komersial dimana hal tersebut juga dikuatkan dengan sudah tidak difungsikannya lagi tempat rehabilitasi BNN tersebut bahkan saat ini kondisinya sudah terbengkalai," katanya.
Seiring berjalan waktu dan terlihat banyak munculnya beberapa destinasi wisata menggunakan akses jalan, dinilai sudah menyimpang jauh dari tujuan awal pembangunan jalan tersebut yang menitikberatkan kepada kepentingan umum dan sosial bagi masyarakat.
"Melihat kesepakatan awal hingga sekarang jalan digunakan untuk usaha orang lain, tentu ini keluar dari komitmen dalam kegiatan sosial lingkungan," katanya.
Sebelumnya diberitakan polemik lahan yang digunakan jalan umum di kawasan wisata kaki Gunung Ciremai mendapat perhatian dari pejabat Kuningan.
"Untuk permasalahan lahan itu kita masih melakukan kordinasi dan melakukan pengecekan di Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Kepala Bidang Aset BPKAD Kuningan Jon Raharja saat memberikan keterangan kepada Tribun, Selasa (15/4/2025).
Adanya pembangunan jalan menggunakan anggaran pemerintah daerah, ini termasuk pembahasan dan perhatian.
"Untuk status itu kami akan kroscek dengan Dinas PUTR," katanya.
Akses jalan wisata menuju kompleks Talaga Surian sempat tertutup.
Hal itu setelah sebelumnya sejumlah warga melakukan pemasangan spanduk bertuliskan bahwa lahan yang digunakan jalan tersebut bukan aset pemerintah.
Nama-nama Anggota Paskibraka Kuningan yang Akan Bertugas Upacara Kemerdekaan Hari Ini |
![]() |
---|
Gunung Ciremai Kuningan Mulai Ramai Jelang 17 Agustus 2025, Ada Ratusan Pendaki Rayakan Kemerdekaan |
![]() |
---|
Viral Video Diduga Pesta Terlarang di Kawasan Wisata Palutungan Kuningan, Warga Mengamuk |
![]() |
---|
Logo Tour De Linggajati Kuningan Resmi Memiliki Sertifikat Hak Cipta, Ini Penjelasan Pembuatnya |
![]() |
---|
Cegah Karhutla di Gunung Ciremai Kuningan, Anggota DPR RI, Bupati dan BTNGC Bahas Masalah Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.