Viral Video Pesta Terlarang

Viral Video Diduga Pesta Terlarang di Kawasan Wisata Palutungan Kuningan, Warga Mengamuk

Pihak Kecamatan Cigugur, Kuningan, membantah jika pesta itu adalah pesta komunitas terlarang.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Istimewa/Tangkapan Layar Video
PESTA - Tangkapan layar video yang disebut-sebut pesta LGBT di Palutungan, Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Kabupaten Kuningan kembali dihebohkan dengan viralnya beredar sebuah video berdurasi 25 detik menampilkan sejumlah remaja berpenampilan wanita berpesta.

Diduga terjadi pesta LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender).

Menurut informasi, acara itu berlangsung malam hari di sebuah tempat komersil di kawasan wisata Palutungan, Kecamatan Cigugur, Kuningan

Gugun salah seorang pengusaha wisata setempat merasa prihatin dengan hebohnya video tersebut.

"Ya, jika memang terjadi pesta LGBT di daerah wisata Palutungan, kami tentu prihatin dan meminta pengawasan lebih intens dari pemerintah," kata Gugun yang juga pengusaha pituin Kampung Palutungan, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur.

Gugun mengungkap kegiatan di lokasi wisata tersebut, tentu bertentangan dengan karakter masyarakat lingkungan sekitar.

"Dengan adanya kegiatan berlebihan seperti dugaan LGBT, kami sangat mengecam dan melarang. Sebab, kegiatan dan kegiatan itu jauh dari karakter lingkungan kami yang ramah dan mentaati keyakinan dalam bersosial," katanya.

Baca juga: Bupati Kuningan Prihatin dengan LGBT, Sebut Gerakannya Masif di Media Sosial

Sementara, Camat Cigugur Yono Rahmansyah mengatakan bahwa video viral itu bukan pesta LGBT.

"Untuk video viral itu bukan pesta LGBT. Melainkan kafe yang biasa berusaha menyediakan kuliner dan aneka minuman ringan, sering menampilkan live musik juga," kata Camat Cigugur Yono Rahmansyah saat di konfirmasi Tribun, Kamis (14/8/2025).

Camat Cigugur menyebut kegiatan dalam lapak usaha di wisata hingga viral dan menjadi perhatian lapisan masyarakat.

"Kami bareng tokoh masyarakat desa yang terdiri dari MUI, Kapolsek dan Kepala Desa setempat langsung mendatangi dan berudensi dengan pemilik usaha tersebut," katanya.

Hasil pertemuan berlangsung, kata Camat Yono mengungkap bahwa secara administrasi atau perizinan usaha itu lengkap dan munculnya video dugaan pesta LGBT.

"Tidak benar adanya pesta LGBT. Cuma bersangkutan adalah pengunjung yang berpenampilan begitu. Terus untuk izin usaha juga lengkap dan ada beberapa kesepakatan yang telah kami bangun dalam kondusivitas lingkungan," katanya. 

Selain itu, kata Camat Yono mengungkap hasil pertemuan sebagai komitmen pengusaha kafe dan resto itu mengaku terima sejumlah tawaran dalam menciptakan kondusifitas lingkungan.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved