Mudik Lebaran 2025

Polres Majalengka Buka Layanan Penitipan Kendaraan hingga Barang Berharga, Bagi Warga yang Mudik

Polres Majalengka membuka layanan penitipana kendaraan dan barang berharga bagi Anda yang hendak mudik.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
TribunCirebon.com/ Ahmad Imam Baehaqi
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, beserta jajarannya saat berpatroli di salah satu obyek wisata di Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (23/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA -  Jajaran Polres Majalengka membuka layanan penitipan kendaraan bermotor hingga barang berharga selama masa arus mudik Lebaran 2025.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, layanan tersebut dibuka bagi warga Kabupaten Majalengka yang hendak mudik ke kampung halaman.

Karenanya, menurut dia, masyarakat dapat menitipkan kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil hingga barang berharga ke seluruh polsek jajaran Polres Majalengka.

"Masyarakat bisa menitipkan kendaraan bermotor, barang berharga, dokumen penting, dan lainnya ke kantor polisi terdekat," ujar Indra Novianto saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Sabtu (22/3/2025).

Ia mengatakan, layanan penitipan barang berharga tersebut dibuka untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat yang hendak mudik saat Lebaran.

Pihaknya memastikan bakal menjaga sebaik mungkin barang-barang berharga yang dititipkan masyarakat Kabupaten Majalengka sebelum mudik ke kampung halaman.

"Layanan ini disiapkan untuk meminimalisasi aksi pencurian di rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya selama Lebaran," kata Indra Novianto.

Ia menyampaikan, jajaran Polres Majalengka memahami betul kekhawatiran masyarakat terhadap aksi semacam itu, sehingga menyiapkan layanan penitipan barang berharga.

Agar masyarakat Kabupaten Majalengka bisa merayakan Lebaran secara tenang bersama keluarganya masing-masing tanpa perlu mengkhawatirkan barang berharga yang disimpan di rumahnya.

Indra mengimbau, bagi masyarakat yang hendak mudik untuk memastikan seluruh pintu dan jendela rumahnya dalam keadaan terkunci serta mencabut seluruh peralatan listrik maupun gas.

"Kami mengimbau kepada warga Kabupaten Majalengka untuk memastikan keamanan rumahnya sebelum ditinggal mudik saat Lebaran," ujar Indra Novianto.

Baca juga: CATAT, Begini Prosedur Layanan Penitipan Kendaraan hingga Barang Berharga di Polres Majalengka

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved