Arus Mudik Lebaran 2025
CATAT, Begini Prosedur Layanan Penitipan Kendaraan hingga Barang Berharga di Polres Majalengka
Begini Prosedur Layanan Penitipan Kendaraan hingga Barang Berharga di Polres Majalengka
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Polres Majalengka membuka layanan penitipan kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat hingga barang berharga bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan maupun barang berharganya bisa langsung mendatangi polsek terdekat atau menghubungi call center 110.
Nantinya, menurut dia, petugas bakal mendata identitas warga yang menitipkan barang berharganya, dan akan diminta mengisi nomor telepon yang dapat dihubungi.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini di Cirebon dan Kuningan Anjlok Parah, 1 Gram Tembus Segini
"Untuk kendaraan bermotor harus melampirkan surat-suratnya juga, dan bisa dititipkan di polsek terdekat selama mudik Lebaran," ujar Indra Novianto saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Sabtu (22/3/2025).
Ia mengatakan, pendataan tersebut untuk memastikan keamanan kendaraan milik masyarakat yang dititipkan di polsek jajaran Polres Majalengka ketika pemiliknya mudik ke kampung halaman.
Pendataan serupa juga berlaku bagi warga Majalengka yang hendak mudik, dan menitipkan barang berharga maupun dokumen penting ke polsek jajaran Polres Majalengka.
Baca juga: Tol Jakarta – Cikampek Beri Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 2025 Sebesar 20 Persen, Ini Jadwalnya
Pihaknya memastikan, seluruh kendaraan, barang berharga, dan dokumen penting yang dititipkan selama mudik Lebaran bakal dijaga sebaik mungkin serta layanannya pun gratis.
"Kami membuka layanan penitipan ini secara gratis kepada seluruh warga Majalengka yang hendak mudik untuk merayakan Lebaran di kampung halaman," kata Indra Novianto.
Indra menyampaikan, mekanisme pengambilannya pun cukup mudah, yakni menunjukkan dokumen penitipan ke petugas polsek jajaran Polres Majalengka, kemudian langsung diambil.
Baca juga: HARGA EMAS ANJLOK, Emas Antam Hari Ini di Jogja dan Solo Ambruk Parah, 1 Gram Tembus Segini
Ia mengakui, layanan penitipan kendaraan hingga barang berharga itu disiapkan untuk meminimalisir aksi pencurian di rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya selama Lebaran.
"Layanan ini disediakan sebagai solusi atas kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan barang berharga di dalam rumah yang ditinggalkan selama mudik Lebaran," ujar Indra Novianto.
Makan Korban Lagi, 55 Pemudik Terjatuh karena Jalan Rusak di Arteri Karawang, Begini Kondisnya |
![]() |
---|
Melihat Cara Unik Polisi di Cirebon Cegah Pemudik Ngantuk, Kapolresta Turun Lapangan |
![]() |
---|
Pemudik Mulai Geruduk Rest Area 207 Tol Palikanci Cirebon, Jumlah Kendaraan Naik 130 Persen |
![]() |
---|
Pantauan Terkini Pantura Cirebon Masih Padat di H-2 Lebaran, 1.000 Kendaraan Melintas Tiap 15 Menit |
![]() |
---|
98 Ribu Kendaraan Pemudik Melintas di Tol Cipali, Begini Kondisi Terkini Arus Mudik Jelang Lebaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.