Kamis, 14 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI

2 Narapidana Terorisme di Majalengka Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera Merah Putih

Dua narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas IIB Majalengka mengucapkan ikrar setia kepada NKRI setelah menunjukkan perubahan sikap

Tayang:
Tribun Cirebon/TribunCirebon.com/ Adim Mubarok
2 Narapidana Terorisme di Majalengka Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera Merah Putih 

Ringkasan Berita:
  • Dua narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas IIB Majalengka mengucapkan ikrar setia kepada NKRI setelah menunjukkan perubahan sikap selama pembinaan. 
  • Keduanya kini memiliki pandangan moderat dan ingin kembali hidup normal di masyarakat.
  • Rizal dan Andri, napi terorisme di Majalengka, menyatakan kesetiaan kepada NKRI dalam sebuah prosesi di lapas. Mereka mengaku sebelumnya terpapar paham radikal, namun kini telah mengikuti pembinaan dan meninggalkan ideologi tersebut.

Laporan Kontributor Adim Mubaroq 

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Dua narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas IIB Majalengka, Rizal alias Abu Morgan Al-Somalia (25) dan Andri Muhammad Maulana alias Anton (25), resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (13/5/2026).

Prosesi ikrar berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Majalengka dan disaksikan petugas lapas serta tamu undangan. Keduanya mengenakan kemeja putih, peci hitam dan kacu merah putih di leher.

Dalam prosesi tersebut, Rizal dan Andri membacakan ikrar setia NKRI sambil membawa Al-Qur’an di atas kepala. Setelah itu, keduanya bergantian mencium bendera merah putih.

Baca juga: 3 Pejabat Baru Pemkab Majalengka Dilantik Bupati Eman Suherman, Pelayanan Publik Jadi Sorotan

Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Rian Firmansyah mengatakan, ikrar dilakukan setelah keduanya menunjukkan perubahan sikap selama menjalani masa pembinaan di lapas.

“Mereka sudah memiliki pandangan yang moderat, tidak lagi radikal, aktif mengikuti program pembinaan dan mampu berbaur dengan warga binaan lain,” kata Rian.

Menurutnya, selama lima bulan terakhir pihak lapas melakukan pendampingan khusus terhadap kedua narapidana tersebut. Mereka juga aktif mengikuti kegiatan keagamaan dan pembinaan di lingkungan lapas.

Baca juga: 3 Pejabat Baru Pemkab Majalengka Dilantik Bupati Eman Suherman, Pelayanan Publik Jadi Sorotan

Rizal mengaku mulai terpapar paham radikal sejak 2017 melalui media sosial yang berafiliasi dengan jaringan ISIS. Ia mengaku sempat menyebarkan propaganda jihad dan merencanakan aksi bom bunuh diri dengan sasaran sebuah polsek di Tangerang sebelum ditangkap aparat pada Agustus 2024.

“Alhamdulillah saya ditangkap sebelum melakukan aksi. Masih ada kesempatan buat saya hidup lebih baik,” ujar Rizal.

Baca juga: 3 Pejabat Baru Pemkab Majalengka Dilantik Bupati Eman Suherman, Pelayanan Publik Jadi Sorotan

Sementara itu, Andri mengaku awalnya hanya ingin memperdalam ilmu agama bersama Rizal yang merupakan teman masa kecilnya. Namun, ia kemudian terpapar doktrin radikal melalui kajian online.

“Kami mengikuti beberapa kajian online dan akhirnya terpengaruh,” kata Andri.

Usai mengucapkan ikrar, keduanya mengaku bersyukur dapat kembali menyatakan setia kepada NKRI dan ingin menjalani kehidupan normal setelah bebas nanti.

Baca juga: 3 Pejabat Baru Pemkab Majalengka Dilantik Bupati Eman Suherman, Pelayanan Publik Jadi Sorotan

“Saya ingin bekerja dan hidup normal bersama keluarga,” ujar Andri.

Rian berharap keduanya dapat kembali diterima masyarakat dan tidak lagi terhubung dengan jaringan radikal setelah bebas nanti.

“Yang mereka inginkan sekarang kembali ke keluarga dan hidup normal di tengah masyarakat,” pungkasnya.

 


 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved