Besaran Uang THR Ojol 2025 Berdasarkan Hitungan Kemenaker Perorang Dapat Segini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akhirnya mengumumkan surat edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
"Di perusahaan ada datanya. Ada datanya mana yang produktif, mana berkinerja tinggi itu ada," tambahnya.
Lebih lanjut, Indah juga menjelaskan mengapa SE pemberian THR untuk driver ojol dan kurir online tidak mencantumkan sanksi.
Menurutnya, pemberian THR untuk driver ojol dan kurir online bersifat imbauan dan bukan kewajiban.
Sebab THR yang bersifat wajib adalah untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD.
"Kalau yang wajib yang THR (untuk) pekerja, buruh, BUMN, BUMD. Kalau (untuk) pengemudi dan kurir online, imbauan," ungkap Indah.
Selain itu, lanjut Indah, saat ini aturan besar soal pemberian THR bagi driver ojol dan kurir online belum ada.
Indah bilang, aturan teknisnya masih disusun oleh Kemenaker.
"Ya imbauan. Karena kan peraturan besarnya belum ada. (Masih) dalam proses kita buat peraturan tentang pekerjaan ini (pengemudi dan kurir online)," tegasnya.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
Viral Tarian THR Ternyata Mirip Tarian Hora Bangsa Yahudi |
![]() |
---|
Sempat Minta THR dan Ngamuk Bawa Golok, Bang Jago di Kutawaringin Bandung Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Bang Jago di Kutawaringin Bandung Bikin Onar, Ngotot Minta THR Sambil Acungkan Golok |
![]() |
---|
Kasat Reskrim Polres Majalengka Imbau Warga Segera Melapor Jika Temukan Aksi Premanisme Minta THR |
![]() |
---|
Dua Preman Mabuk yang Memaksa Minta THR di Cikijing Majalengka Anggota Ormas? Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.