Kasat Reskrim Polres Majalengka Imbau Warga Segera Melapor Jika Temukan Aksi Premanisme Minta THR
AKP Ari Rinaldo, mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aksi premanisme
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aksi premanisme yang berkedok meminta THR.
Laporan tersebut dapat disampaikan secara langsung ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka maupun polsek jajaran, dan layanan call center kepolisian di nomor 110.
Menurut dia, setiap laporan mengenai aksi premanisme berkedok meminta THR dari warga Kabupaten Majalengka yang diterima jajarannya dipastikan bakal ditindaklanjuti secepatnya.
Baca juga: H-3 Lebaran 2025, Simpang Weru Cirebon Dipadati Pemudik, Ini Imbauan Kapolresta Cirebon
"Bapak Kapolres Majalengka memberi atensi penuh agar setiap laporan terkait aksi semacam ini harus langsung ditindaklanjuti," ujar Ari Rinaldo saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (27/3/2025) malam.
Ia mengatakan, Satgas Antipremanisme Kabupaten Majalengka juga telah dibentuk, dan salah satu sasaran utamanya ialah memberantas aksi premanisme berkedok meminta THR.
Pihaknya memastikan, komitmen Satgas Antipremanisme Kabupaten Majalengka dalam memberantas aksi premanisme yang mengganggu iklim investasi di wilayah Kabupaten Majalengka.
Pasalnya, di momen menjelang Lebaran seperti sekarang aksi premanisme berkedok meminta THR yang mengatasnamakan organisasi tertentu kerap mendatangi perusahaan.
"Kami juga mengerahkan tim khusus untuk memonitor aksi premanisme berkedok meminta THR ke perusahaan maupun pelaku usaha di Kabupaten Majalengka," kata Ari Rinaldo.
Baca juga: Kondisi Terkini Tol Cipali di H-3 Lebaran, One Way Diberlakukan, 43 Ribu Kendaraan Melintas
Saat ini, pihaknya pun telah menangkap dua preman berinisial S dan E yang meminta THR ke salah satu toko oleh-oleh di wilayah Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.
Ari menyampaikan, dua preman yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya para pelaku tersebut juga langsung ditangkap setelah videonya viral di media sosial.
"Kami bertindak cepat setelah mendapati videonya viral di media sosial, dan langsung mengamankan dua preman tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ari Rinaldo.
Warung Kelontong di Majalengka Kedapatan Jual Miras, Polisi Turun Tangan, Ini Temuannya |
![]() |
---|
Cegah Penyakit Masyarakat, Polres Majalengka Kembali Razia Kos-Kosan dan Tempat Nongkrong |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 3 Orang Anarko Jadi Tersangka Dugaan Kericuhan Demo di Gedung DPRD Majalengka |
![]() |
---|
Fakta di Balik Aksi Massa di Majalengka, Polisi Amankan 126 Pemuda, Bawa Sajam, Diduga Mau Merusuh |
![]() |
---|
PAUD Hingga SMP di 3 Kecamatan di Majalengka Belajar Daring Mulai 1 September, Antisipasi Aksi Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.