Kasat Reskrim Polres Majalengka Imbau Warga Segera Melapor Jika Temukan Aksi Premanisme Minta THR

AKP Ari Rinaldo, mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aksi premanisme

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
AKSI PREMANISME - Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo saat diwawancarai soal aksi premanisme di Mapolres Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (27/3/2025) malam 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aksi premanisme yang berkedok meminta THR.


Laporan tersebut dapat disampaikan secara langsung ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka maupun polsek jajaran, dan layanan call center kepolisian di nomor 110.


Menurut dia, setiap laporan mengenai aksi premanisme berkedok meminta THR dari warga Kabupaten Majalengka yang diterima jajarannya dipastikan bakal ditindaklanjuti secepatnya.

Baca juga: H-3 Lebaran 2025, Simpang Weru Cirebon Dipadati Pemudik, Ini Imbauan Kapolresta Cirebon


"Bapak Kapolres Majalengka memberi atensi penuh agar setiap laporan terkait aksi semacam ini harus langsung ditindaklanjuti," ujar Ari Rinaldo saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (27/3/2025) malam.


Ia mengatakan, Satgas Antipremanisme Kabupaten Majalengka juga telah dibentuk, dan salah satu sasaran utamanya ialah memberantas aksi premanisme berkedok meminta THR.


Pihaknya memastikan, komitmen Satgas Antipremanisme Kabupaten Majalengka dalam memberantas aksi premanisme yang mengganggu iklim investasi di wilayah Kabupaten Majalengka.


Pasalnya, di momen menjelang Lebaran seperti sekarang aksi premanisme berkedok meminta THR yang mengatasnamakan organisasi tertentu kerap mendatangi perusahaan.


"Kami juga mengerahkan tim khusus untuk memonitor aksi premanisme berkedok meminta THR ke perusahaan maupun pelaku usaha di Kabupaten Majalengka," kata Ari Rinaldo.

Baca juga: Kondisi Terkini Tol Cipali di H-3 Lebaran, One Way Diberlakukan, 43 Ribu Kendaraan Melintas


Saat ini, pihaknya pun telah menangkap dua preman berinisial S dan E yang meminta THR ke salah satu toko oleh-oleh di wilayah Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.


Ari menyampaikan, dua preman yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya para pelaku tersebut juga langsung ditangkap setelah videonya viral di media sosial.


"Kami bertindak cepat setelah mendapati videonya viral di media sosial, dan langsung mengamankan dua preman tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ari Rinaldo.

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved