Viral Preman Ngamuk Minta THR
Dua Preman Mabuk yang Memaksa Minta THR di Cikijing Majalengka Anggota Ormas? Ini Kata Polisi
Dua preman tersebut ditangkap polisi keesokan harinya. Mereka lalu diperiksa.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Video dua preman yang meminta tunjangan hari raya (THR), dan merusak barang dagangan di sebuah toko viral di media sosial.
Diketahui, video tersebut terjadi di salah satu toko yang berada di wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (26/3/2025) siang kira-kira pukul 13.27 WIB.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, mengatakan, jajarannya telah menangkap dua preman berinisial S dan E tersebut pada Kamis (27/3/2025) atau sehari setelah kejadian.
Menurut dia, S dan E yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Majalengka itu dipastikan bukan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Keduanya meminta THR kepada pemilik toko untuk pribadinya masing-masing, dan bukan mengatasnamakan organisasi mana pun," kata Ari Rinaldo saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (27/3/2025) malam.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara keduanya mengaku kerap menerima THR dari pemilik toko itu, sehingga mendatangi kembali untuk memintanya.
Namun, pihaknya mengakui, nominal THR yang diminta kedua preman tersebut tidak ditentukan meski tampak langsung mengamuk ketika tidak segera diberikan ketika datang ke toko tersebut.
"Nilai THR-nya enggak disebutkan secara jelas, dan mereka meminta itu karena pada tahun-tahun sebelumnya juga mengaku dapat (THR) dari toko tersebut," ujar Ari Rinaldo.
Ari menyampaikan, kedua preman itu pun mendatangi toko untuk meminta THR dalam keadaan mabuk setelah menenggak minuman keras beberapa saat sebelumnya.
Bahkan, sejumlah barang dagangan di toko tersebut rusak akibat dibanting oleh salah seorang preman akibat pemilik toko tidak memberikan THR kepada mereka.
"Mereka datang ke toko dalam kondisi mabuk, kemudian langsung membanting beberapa barang dagangan yang mengakibatkan kerusakan," kata Ari Rinaldo.
Baca juga: Viral Video Preman Ngamuk Minta THR di Cikijing Majalengka, Teriak dan Banting Barang Dagangan Toko
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.