THR Driver Ojol 2025

Besaran THR Driver Ojol Tahun 2025 dari Aplikator, Berikut Jadwal Pencairannya

Bahkan kepastian apakah THR ojol 2025 akan diberikan dalam bentuk uang tunai atau barang masih belum dipastikan.

|
Penulis: Sartika Harun | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
THR DRIVER OJOL - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa menagih janji pemerintah untuk memberikan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tahun 2022./ Dalam aksinya, para ojol melakukan long march sambil mendorong motor mereka hingga ke depan Balaikota Cirebon, Rabu (9/8/2023). Berikut info besaran THR ojol 2025 dari aplikator banyak dicari terutama oleh mitra driver online.  

Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Gerungan juga menegaskan, tuntutan THR bagi pengemudi ojol merupakan hal yang rasional dan harus diperjuangkan, mengingat kontribusi besar mereka dalam sektor transportasi serta ketidakpastian kondisi kerja yang seringkali merugikan pengemudi.

“Situasi yang dihadapi oleh jutaan pengemudi ojol di Indonesia terus memburuk," ungkapnya.

"Setiap hari para pengemudi ojol berhadapan dengan situasi jam kerja panjang tanpa kepastian upah, risiko keselamatan di jalan yang tak dijamin, sanksi-sanksi sepihak dari perusahaan aplikasi serta perburukan kondisi kerja yang disebabkan oleh skema-skema program yang tidak manusiawi dari perusahaan aplikasi,” tambah Lily.

Selepas demonstrasi para driver ojol di Kemnaker, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mengatakan pihaknya sedang menyiapkan Tali Asih Hari Raya dan Grab Indonesia bakal memberikan Bantuan Hari Raya (BHR). 

Namun, dua aplikator itu tidak merinci apakah pemberian yang disiapkan bagi mitra itu sudah pasti berbentuk uang atau bukan.

Begitu pula dengan berapa nominal yang akan diberikan GoTo dan Grab. GoTo dan Grab hanya menegaskan masih terus berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait desakan pemberian THR bagi driver ojol mengutip Tribunnews.

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOjdlAsw3aiqAw?hl=id&ceid=ID:id≷=ID

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved