THR Driver Ojol 2025

THR OJOL GRAB CAIR, Driver Bisa Dapat Uang Tunai Segini, Tapi Ada 4 Syarat Ini yang Wajib Dipenuhi

Grab Indonesia memberi syarat dapat THR ojol 2025 dengan mempertimbangkan penerapan prinsip keadilan dan berbasis kinerja.

Penulis: Sartika Harun | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
surya
THR DRIVER OJOL -Grab Indonesia memberi syarat dapat THR ojol 2025 dengan mempertimbangkan penerapan prinsip keadilan dan berbasis kinerja 

TRIBUNCIREBON.COM - Kabar bahagia datang dari penyedia aplikasi transportasi online Grab Indonesia.

Pasalnya, pihak penyedia aplikasi tersebut bersedia memberikan Tunjangan Hari Raya (THR), namun dengan menyertakan empat syarat bagi penerima THR tersebut, terutama untuk sopir ojek online (ojol). 

Grab Indonesia memberi syarat dapat THR ojol 2025 dengan mempertimbangkan penerapan prinsip keadilan dan berbasis kinerja.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menyatakan, THR Ojol 2025 disebut juga sebagai Bantuan Hari Raya (BHR), yang diberikan sebagai dukungan tambahan di luar manfaat rutin yang diterima pekerja sektor ekonomi informal.

Baca juga: Wow, Meroket Lagi! Harga Emas Hari Ini di Kota Cirebon Naik Rp 4 Ribu, Sentuh Rp 1.745.000 per Gram

"Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," katanya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Tirza menekankan, pemberian THR ojol berbeda dengan kebijakan tahunan THR untuk pekerja formal.

Menurutnya, THR bukan kebijakan tahunan, melainkan langkah ekstra dari Grab Indonesia untuk mendukung mitra pengemudi di momen spesial Lebaran 2025..

Baca juga: Wow, Meroket Lagi! Harga Emas Hari Ini di Kota Cirebon Naik Rp 4 Ribu, Sentuh Rp 1.745.000 per Gram

Berikut syarat mitra pengemudi ojol Grab yang akan mendapatkan THR 2025:

-Mitra Aktif: pengemudi ojol harus terdaftar dan aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu

-Tingkat Penyelesaian Order: mitra ojol memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten

-Kepatuhan terhadap aturan Grab: mitra tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik

-Rating dan Umpan Balik Pelanggan: mitra yang memiliki tingkat kepuasan pelanggann yang baik dan menjaga kualitas layanan.

Baca juga: Wow, Meroket Lagi! Harga Emas Hari Ini di Kota Cirebon Naik Rp 4 Ribu, Sentuh Rp 1.745.000 per Gram

Dengan pertimbangan kinerja tersebut, Tirza memastikan Grab memberikan bonus kinerja kepada mitra pengemudi yang aktif dan berkinerja baik.

"Jika BHR harus diberikan kepada semua mitra pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya."

"Namun, Grab akan berusaha untuk menjalankan kebijakan ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," tegas dia.

Baca juga: CEK Syarat Mitra Ojol Grab Bisa Dapat THR Lebaran 2025, Cair Paling Lambat H-7 Idul Fitri

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved