Pilkada Kota Cirebon 2024

Tanpa Sengketa, Pilkada Kota Cirebon 2024 Berlangsung Lancar, Bawaslu: Media Punya Peran Besar

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cirebon 2024 dipastikan berlangsung lancar tanpa sengketa.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
PILKADA KOTA CIREBON - Bawaslu Kota Cirebon menggelar media gathering kepada insan media membahas Pilkada Kota Cirebon di gedung salah satu hotel di Jalan Raya Kartini Kota Cirebon, Senin (3/2/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cirebon 2024 dipastikan berlangsung lancar tanpa sengketa.


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menyebut, salah satu faktor keberhasilannya adalah peran aktif media dalam mengawal jalannya pesta demokrasi.


Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan bahwa hasil Pilkada 2024 telah diterima oleh seluruh pihak tanpa ada perselisihan atau gugatan, baik sebelum maupun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Siap Hadirkan Tokoh Nasional, Kubu 04 Luthfi-Dia Yakin Gugatan Pilkada Kabupaten Cirebon Lolos di MK


"Kami telah menyelesaikan pengawalan Pilkada 2024 tanpa adanya sengketa, baik sebelum maupun setelah putusan MK."


"Ini berkat koordinasi yang solid antara Bawaslu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta dukungan dari media dalam memberikan informasi kepada masyarakat," ujar Devi saat ditemui usai acara media gathering di salah satu hotel di Jalan Kartini, Kota Cirebon, Senin (3/2/2025) sore.


Menurut Devi, media memiliki kontribusi besar dalam menciptakan Pilkada yang demokratis dan berkeadilan. 


Pemberitaan yang transparan dan edukatif membantu masyarakat memahami regulasi, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir.


Sepanjang Pilkada 2024, Bawaslu telah mengeluarkan 64 surat imbauan dan 10 surat perbaikan kepada pasangan calon serta partai politik pengusung agar mematuhi regulasi.


Tak hanya itu, Bawaslu juga aktif melakukan patroli siber untuk mengawasi akun media sosial resmi para kandidat.


"Kami terus memantau aktivitas digital selama masa kampanye guna mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian."


"Hasilnya, Pilkada Kota Cirebon 2024 berjalan tanpa adanya sengketa atau pemungutan suara ulang seperti pada Pilkada 2018," ucapnya.


Meski Pilkada telah usai, Devi menegaskan, bahwa pengawasan masih berlanjut hingga tahap pelantikan kepala daerah terpilih.

Baca juga: Ternyata Segini Harga LPG di Cimahi, Pemkot Mulai Ultimatum Pangkalan LPG Tak Naikkan Harga


Saat ini, pelantikan masih menunggu hasil proses dismissal di MK yang dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025.


"Hasil dismissal ini akan menjadi acuan untuk pengusulan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)."

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved