Kriminalitas
Gegara Dendam dan Cemburu, Dua Wanita di Subang Tega Habisi Nyawa Pria Disabilitas
asus pembunuhan sadis terhadap Toikin (22) pria penyandang disabilitas di Pusakanagara Subang terungkap
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kasus pembunuhan sadis terhadap Toikin (22) pria penyandang disabilitas di Pusakanagara Subang, yang terjadi pada Sabtu (25/1/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, telah berhasil diungkap oleh Jajaran Polsek Pusakanagara dan Resmob Satreskrim Polres Subang, unit PPA Polres Subang dan Resmob Polda Jabar pada Rabu (29/1/2025) siang.
Pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah 2 orang wanita yaitu TK dan AN. Satu pelaku merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar SMA kelas XI, sementara 1 pelaku lainnya wanita dewasa.
Kedua pelaku ditangkap 3x24 jam di rumah TK di Dusun Mekarjati RT. 034/008 Desa Pusakajaya Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang, pada Rabu(29/1/2025) siang.
Baca juga: Daftar Nama Korban Kecelakaan KM Safinatun Rozak di Perairan Kalimantan, 4 Tewas dan 1 Hilang
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan kronologis peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat korban dijemput oleh dua orang wanita yang tak lain merupakan pelaku.
"Korban dijemput oleh kedua pelaku Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB Selanjutnya Korban dan kedua pelaku pergi main ke kawasan pesisir pantai Patimban," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat, serta Kasi Humas Edi Juhedi, Jum'at (1/2/2025) pagi.
Menurut AKBP Ariek, setelah dari pantai Patimban, sekitar pukul 22.00 WIB, korban dan pelaku pergi ke Jalan Pertamina JAS 27 dikawasan Dusun Cemaran Desa Kalentambo atau lokasi tempat korban dieksekusi oleh kedua pelaku.
"Di pematang sawah jalan Pertamina tersebut, korban dan kedua pelaku sempat nonton film Porno. Singkat cerita setelah nonton film porno, korban libidonya naik atau terangsang hingga akhirnya korban melakukan pelecehan seksual dengan meraba payudara pelaku TK yang masih di bawah umur tersebut," katanya.
Ariek menjelaskan, pelaku TK tak terima payudaranya di pegang oleh korban, pelaku TK langsung refleks menampar korban, hingga membuat pelaku lainnya juga ikut emosi dan memukul korban.
Baca juga: Habisi Nyawa Pria Demi TV dan Tabung Gas, Pelaku Pembunuhan di Pacet Bandung Berhasil Diamankan
"Akhirnya terjadilah pertengkaran antara korban dan kedua pelaku. Kedua pelaku selanjutnya masing-masing mengambil pisau yang sudah disiapkan di jok motor dan langsung menghujamkan ke korban berkali-kali hingga korban terkapar bersimbah darah dan kedua pelakupun langsung pergi meninggalkan korban yang sudah terkapar," Jelasnya.
Sekitar pukul 23.00 WIB, kedua pelaku kembali datang ke TKP untuk memastikan korban sudah tewas apa belum.
"Ternyata saat kembali ke TKP korban masih bernyawa dalam keadaan sekarat, kedua pelakupun kembali melakukan penusukan terhadap korban hingga nyawa korban melayang," ucapnya.
"Setelah itu kedua pelaku langsung pergi, dan membuang pisau ke sumur yang tak jauh dari TKP, begitupun dengan hp korban juga dibuang oleh pelaku," imbuhnya.
Baca juga: BIJB Kertajati Siap Layanani Penerbangan Kargo Hewan Hidup, Dirut PT BIJB: Fasilitasnya Tersedia
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu juga menjelaskan bahwa korban dan pelaku TK saat masih SMP pernah pacaran, kemudian putus.
"Korban tak terima diputusin oleh pelaku TK dan terus berharap sampai malam sebelum ajal menjemput. Bahkan korban sering ngechat ke pelaku TK dan meminta bertemu dan jika tidak mau korban mengancam akan menyebarkan aib pelaku TK," ungkapnya.
Melihat pelaku TK sering chatting dengan korban, membuat pelaku AN cemburu. Seperti diketahui TK dan AN ini berpacaran diduga pencinta sesama jenis.
"Pelaku AN yang lebih dewasa 5 tahun dari pelaku TK akhirnya sepakat untuk menemui korban dan berniat menghabisi korban. Kedua Pelaku dari rumah pergi nemui korban sudah menyiapkan diri dengan membawa 2 buah pisau dapur," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan serangkaian penyelidikan terhadap kedua pelaku, terungkaplah motif pelaku menghabisi korban secara sadis tersebut karena cemburu dan dendam.
"Jadi intinya, motif pelaku membunuh korban ini lebih ke faktor Cemburu dan Dendam," tandasnya.
Baca juga: 4 dari 6 Murid SDN Sukasari Cianjur Korban Pohon Tumbang Sudah Pulih, 2 Orang Masih Dalam Perawatan
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Subang, Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
"Pemeriksaan terhadap pelaku TK yang masih dibawah umur kami Jajaran kepolisian didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak dan juga Balai Pemasyarakatan," ucapnya.
"Akibat kasus pembunuhan berencana tersebut korban Toikin menderita 27 tusukan, yang tembus ke paru-paru ginjal dan hati," imbuhnya.
Dalam peristiwa kasus pembunuhan berencana tersebut, selain mengamankan dua orang pelaku yang semuanya perempuan juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan diantaranya, 2 pisau dapur, pakaian korban, motor pelaku beserta STNK," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.
"Ancaman pidana bagi pelaku pembunuhan berencana adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun khususnya bagi pelaku AN. Hal ini diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," katanya
Sementara untuk pelaku di bawah umur dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Toikin terancam hukuman setengah dari orang dewasa.
"Ancaman hukuman bagi anak di bawah umur yang melakukan pembunuhan berencana adalah setengah dari hukuman orang dewasa," pungkasnya.(*)
Mau Cuan Jelang Idul Adha, Kakak Beradik Nekat Curi Domba di Purwakarta, Endingnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pencurian di Subang, Uang Rp 180 Juta Dalam Mobil Raib Digondol, 2 Orang Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Bawa Pistol, Pria Asal Lampung Curi Motor Karyawan Minimarket di Subang, Berhasil Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Begal Bersenjata Tajam Rampas Motor Kakak Beradik di Setiabudi Bandung, Pelaku Diringkus |
![]() |
---|
Sindikat Pengedar Uang Palsu di Gantar Indramayu Terbongkar, 2 Pelaku Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.