Anggaran Mobil Dinas Bupati & Wabup Majalengka Terpilih Bisa Dialihkan Meski Sudah Disiapkan di APBD

Pemkab Majalengka telah menganggarkan dalam APBD 2025 untuk mobil dinas bupati dan wakil bupati terpilih

TribunCirebon.com/ Ahmad Imam Baehaqi
Penjabat Sekda Kabupaten Majalengka, Aeron Randi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka telah menganggarkan dalam APBD 2025 untuk mobil dinas bupati dan wakil bupati terpilih.


Penjabat Sekda Kabupaten Majalengka, Aeron Randi, memastikan, anggaran itu tetap bisa dialihkan sesuai kebijakan dari pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.


Pasalnya, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, meminta tidak disiapkan mobil dinas baru, dan mengimbau para kepala daerah terpilih di Jawa Barat untuk mengikuti jejaknya.


"Kalau anggarannya (untuk mobil dinas) memang sudah disiapkan di APBD 2025, tetapi bisa dieksekusi dan bisa juga tidak," ujar Aeron Randi saat ditemui di Setda Kabupaten Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (25/1/2025).

Baca juga: Pemkab Majalengka Mulai Persiapkan Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih, Begini Bocorannya


Ia mengataku, tidak mengingat secara detail mengenai besaran anggaran yang disiapkan Pemkab Majalengka untuk pengadaan mobil dinas baru pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.


Namun, berdasarkan aturan pengadaan mobil dinas untuk kepala daerah tingkat kabupaten/kota kapasitas mesinnya hingga 2500 cc untuk sedan dan 3200 cc untuk jip. 


Sementara mobil dinas untuk wakil bupati atau wakil wali kota kapasitas mesinnya 2.200 cc untuk sedan, dan 2.500 cc untuk kendaraan tipe jip.


Seluruh aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

Baca juga: Kemensos Kirim Bantuan Rp 362 Juta Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Cirebon Wilayah Timur


"Tapi, sepertinya bupati dan wakil bupati terpilih akan bijak menyikapinya, karena sudah menyampaikan lebih mementingkan pelayanan masyarakat," kata Aeron Randi.


Pihaknya pun bakal mempersiapkan kantor dan rumah dinas bagi pasangan bupati serta wakil bupati terpilih yang berdasarkan hasil RDP DPR RI dengan Kemendagri akan dilantik pada 6 Februari 2025.


Karenanya, disiapkannya kantor dan rumah dinas bagi bupati serta wakil bupati itu termasuk bagian dari persiapan pelantikan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved