Pelantikan Bupati dan Wabup Majalengka

Pemkab Majalengka Mulai Persiapkan Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih, Begini Bocorannya

Pemkab Majalengka Mulai Persiapkan Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih. Pemkab Majalengka Mulai Persiapkan Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih

TribunCirebon.com/ Ahmad Imam Baehaqi
Penjabat Sekda Kabupaten Majalengka, Aeron Randi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mulai menyiapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka terpilih, Eman Suherman - Dena M Ramdhan.

Penjabat Sekda Kabupaten Majalengka, Aeron Randi, mengatakan, rapat bersama pihak terkait dan jajajaran OPD Pemkab Majalengka telah dilaksanakan untuk menindaklanjuti persiapan pelantikan pasangan kepala daerah terpilih tersebut.

Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu kepastian Kemendagri RI terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih termasuk petunjuk teknis (juknis), lokasi dan lainnya.

Baca juga: Tembus Rp1.611.000, Harga Emas Antam dan UBS di Kuningan Hari Ini 24 Januari 2025 Kembali Meroket

"Tapi, sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari Kemendagri, kami juga tetap menyiapkan hal-hal terkait pelantikannya," ujar Aeron Randi saat ditemui di Setda Kabupaten Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (25/1/2025).

Ia mengatakan, persiapan itu pun turut membahas sejumlah langkah antisipasi mengenai alternatif pelantikan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 itu.

Pasalnya, pelantikan itu dilaksanakan sesuai hasil rapat dengar pendapat (RDP) DPR RI dengan Kemendagri, yakni pada 6 Februari 2025 atau 10 Februari 2025 sesuai jadwal yang tercantum dalam Pepres Nomor 80 Tahun 2024.

Baca juga: 5 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 25 Januari 2025, Samades, Samsat Outlet, dan MPP Sumber

"Kami menyiapkan rencana untuk dua hari tersebut, sehingga jika pelantikannya dilaksanakan pada 6 maupun 10 Februari 2025 maka kami sudah siap semuanya," kata Aeron Randi.

Aeron menyampaikan, saat Kemendagri telah menetapkan jadwal resmi hingga juknis mengenai pelantikan itu jajarannya pun langsung menyesuaikan berbagai persiapannya.

Dalam RDP Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu direncanakan pelantikan kepala daerah terpilih dibagi tiga gelombang sesuai status sengketa hasil pilkada, dan dimulai dari yang tidak ada gugatan ke MK pada 6 Februari 2025.

Baca juga: Kronologi Detik-detik Bus Cititrans Terbakar di Tol Trans Jawa Nganjuk, Begini Kondisi 20 Penumpang

Sementara pelantikan kepala daerah terpilih yang menunggu putusan MK diperkirakan dilaksanakan pada 25 Maret 2025, dan yang gugatannya ditolak baru akan dilantik pada 17 April 2025.

Karenanya, pasangan kepala daerah terpilih dari 16 kota dan kabupaten se-Jawa Barat termasuk Kabupaten Majalengka kemungkinan akan dilantik pada 6 Februari 2024.

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved