Kios Pupuk Bersubsidi di Majalengka

Komisi II DPRD Kumpulkan 13 Distributor Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Majalengka, Ada Apa?

Tindak Lanjuti Keluhan Petani, Komisi II DPRD Kumpulkan 13 Distributor Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Majalengka

TribunCirebon.com/ Ahmad Imam Baehaqi
Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka saat RDP bersama 13 distributor pupuk bersubsidi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (9/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka tampak mengumpulkan 13 distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Majalengka.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, mengatakan, dikumpulkan para distributor itu menindaklanjuti keluhan gabungan kelompok tani (gapoktan) beberapa waktu lalu.

Terutama mengenai pendistribusian pupuk bersubsidi yang tidak bertepatan ketika para petani di Kabupaten Majalengka memulai musim tanam, dan biaya tambahan untuk pengiriman ke tingkat kios atau agen resminya.

Pihaknya pun langsung mengklarifikasi keluhan-keluhan tersebut kepada para distributor pupuk bersubsidi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Tol Trans Jawa Agungblijen Membelah 269,3 Hektar, Membabat Desa Satreyan Kabupaten Blitar

"Dari keterangan yang disampaikan dalam RDP ternyata biaya pendistribusian pupuk bersubsidi ke tingkat agen itu ditanggung distributor," kata Dasim Raden Pamungkas saat ditemui usai RDP di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (9/1/2025).

Ia mengatakan, para distributor tersebut juga menyampaikan bahwa pupuk bersubsidi untuk musim tanam pada awal tahun ini telah didistribusikan ke kios atau agen resmi sejak Desember 2024.

Karenanya, pihaknya bakal mengkroscek langsung ke lapangan untuk memastikan pernyataan dari distributor pupuk bersubsidi sebagai tindak lanjut setelah RDP kali ini.

"Kami akan melakukan kunjungan lapangan ke beberapa distributor hingga kios resmi untuk memastikan kondisinya seperti apa, karena ternyata ini berkaitan keuntungan kios selaku pengecernya," ujar Dasim Raden Pamungkas.

Baca juga: Melintasi Desa Kembangsawit Kebumen, Mega Proyek Tol Trans Jawa Jogja-Cilacap Telan Rp38,47 Triliun

Dasim menyampaikan, selama ini para pemilik kios resmi hanya mendapatkan keuntungan Rp 75 perkilogram dari hasil penjualan pupuk bersubsidi kepada petani yang tergabung dalam gapoktan.

Ia mengakui, Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka juga berencana berkonsultasi dengan PT Pupuk Indonesia untuk menyelesaikan keluhan dari gapoktan mengenai pupuk bersubsidi.

"Termasuk mengenai biaya tambahan untuk pengiriman pupuk bersubdisi dari tingkat distributor ke kios resmi yang sebenarnya telah ditanggung sepenuhnya oleh pihak distributor," kata Dasim Raden Pamungkas.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved