Berita Majalengka Hari Ini

Warga Maja Pertanyakan Penebangan Pohon Ikon Desa dan Dugaan Ketidakterbukaan Dana

Warga Maja Pertanyakan Penebangan Pohon Ikon Desa dan Dugaan Ketidakterbukaan Dana

Tribunnews.com/TribunCirebon.com/ Adim Mubarok
Warga Maja Pertanyakan Penebangan Pohon Ikon Desa dan Dugaan Ketidakterbukaan Dana. dok. Adim  

Laporan Kontributor, Adim Mubaroq 


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sejumlah warga dan tokoh masyarakat Desa Maja Utara, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka mendatangi Balai Desa pada Senin (24/11/2025).

Mereka meminta penjelasan Pemerintah Desa terkait penebangan pohon besar yang selama ini menjadi ikon desa di area lapangan sepak bola.

Warga menilai penebangan dua dari empat pohon dilakukan tanpa musyawarah dan tanpa pemberitahuan kepada tokoh maupun masyarakat. Selain merusak estetika dan karakter desa, mereka juga mempertanyakan transparansi hasil penjualan kayu yang disebut bernilai sekitar Rp30 juta.

Baca juga: 5 NASKAH Amanat Pembina Upacara Hari Guru Nasional 2025, Penuh Inspirasi dan Menyentuh Hati

Tokoh masyarakat Nurulhuda menilai Pemerintah Desa Maja Utara tidak membangun komunikasi yang baik sebelum mengambil keputusan.

“Pemdes tidak pernah mengajak dialog atau memberi tahu akan adanya penebangan pohon tersebut,” ujarnya.

Di luar persoalan penebangan, warga juga menyoroti masalah serius terkait pengelolaan keuangan desa. Bendahara Desa Maja Utara disebut telah menghilang lebih dari satu bulan dan diduga membawa kabur dana desa. Warga menilai Kepala Desa kurang tegas dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam di Indramayu dan Majalengka Hari Ini 24 November 2025 Anjlok Segini

Masyarakat mempertanyakan kemana hasil penjualan kayu mengalir dan siapa yang bertanggung jawab atas pencatatannya.

“Kami ingin tahu uang itu masuk ke mana. Apakah ke bendahara lama yang menghilang atau ke kas desa. Tidak ada rincian yang disampaikan,” ungkap salah satu warga.

Kepala Desa Maja Utara, Didi Juhadi, menyatakan bahwa penebangan pohon telah dihentikan.
“Penebangan kayu besar di pinggir lapangan Maja Utara kami hentikan. Dari empat pohon besar, dua sudah terlanjur ditebang. Kami akan melakukan reklamasi dan menanam pohon berukuran besar untuk menggantikannya,” katanya.

Baca juga: Benarkah Bantuan Subsidi Upah 2025 Mulai Disalurkan Lagi? Begini Cara Mengecek Statusnya

Namun saat ditanya mengenai keberadaan bendahara desa dan dugaan penyalahgunaan dana, Didi Juhadi tidak memberikan penjelasan tambahan.

Warga berharap Pemerintah Desa Maja Utara segera menyelesaikan persoalan internal dan membuka laporan penggunaan dana secara transparan. Mereka menilai kejelasan informasi penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.


 


 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved