Berita Majalengka Hari Ini
Warga Maja Pertanyakan Penebangan Pohon Ikon Desa dan Dugaan Ketidakterbukaan Dana
Warga Maja Pertanyakan Penebangan Pohon Ikon Desa dan Dugaan Ketidakterbukaan Dana
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Kontributor, Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sejumlah warga dan tokoh masyarakat Desa Maja Utara, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka mendatangi Balai Desa pada Senin (24/11/2025).
Mereka meminta penjelasan Pemerintah Desa terkait penebangan pohon besar yang selama ini menjadi ikon desa di area lapangan sepak bola.
Warga menilai penebangan dua dari empat pohon dilakukan tanpa musyawarah dan tanpa pemberitahuan kepada tokoh maupun masyarakat. Selain merusak estetika dan karakter desa, mereka juga mempertanyakan transparansi hasil penjualan kayu yang disebut bernilai sekitar Rp30 juta.
Baca juga: 5 NASKAH Amanat Pembina Upacara Hari Guru Nasional 2025, Penuh Inspirasi dan Menyentuh Hati
Tokoh masyarakat Nurulhuda menilai Pemerintah Desa Maja Utara tidak membangun komunikasi yang baik sebelum mengambil keputusan.
“Pemdes tidak pernah mengajak dialog atau memberi tahu akan adanya penebangan pohon tersebut,” ujarnya.
Di luar persoalan penebangan, warga juga menyoroti masalah serius terkait pengelolaan keuangan desa. Bendahara Desa Maja Utara disebut telah menghilang lebih dari satu bulan dan diduga membawa kabur dana desa. Warga menilai Kepala Desa kurang tegas dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam di Indramayu dan Majalengka Hari Ini 24 November 2025 Anjlok Segini
Masyarakat mempertanyakan kemana hasil penjualan kayu mengalir dan siapa yang bertanggung jawab atas pencatatannya.
“Kami ingin tahu uang itu masuk ke mana. Apakah ke bendahara lama yang menghilang atau ke kas desa. Tidak ada rincian yang disampaikan,” ungkap salah satu warga.
Kepala Desa Maja Utara, Didi Juhadi, menyatakan bahwa penebangan pohon telah dihentikan.
“Penebangan kayu besar di pinggir lapangan Maja Utara kami hentikan. Dari empat pohon besar, dua sudah terlanjur ditebang. Kami akan melakukan reklamasi dan menanam pohon berukuran besar untuk menggantikannya,” katanya.
Baca juga: Benarkah Bantuan Subsidi Upah 2025 Mulai Disalurkan Lagi? Begini Cara Mengecek Statusnya
Namun saat ditanya mengenai keberadaan bendahara desa dan dugaan penyalahgunaan dana, Didi Juhadi tidak memberikan penjelasan tambahan.
Warga berharap Pemerintah Desa Maja Utara segera menyelesaikan persoalan internal dan membuka laporan penggunaan dana secara transparan. Mereka menilai kejelasan informasi penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
| Akun Coretax Jadi Syarat Layanan Pajak Digital, KP2KP Majalengka Ajak Segera Aktivasi |
|
|---|
| Rebutan Benih Padi, Sobari Bacok Adiknya di Majalengka hingga 40 Jahitan: Terancam 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Solidaritas ASN Majalengka: Sumbang Puluhan Juta untuk Meringankan Korban Musibah Kebakaran |
|
|---|
| Operasi Zebra Lodaya di Majalengka Dimulai, Pengendara Tertib Dapat Mangga Gedong Gincu |
|
|---|
| Ribuan Pelajar Majalengka Rayakan Hari Angklung Sedunia Dalam Pertunjukan Harmoni, Ini Pesan Bupati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Warga-Maja-Pertanyakan-Penebangan-Pohon-Ikon-Desa-dan-Dugaan-Ketidakterbukaan-Dana.jpg)