Pelecehan Seksual

UPDATE Dugaan Pelecehan oleh Anggota Dewan, Rekan MJ dan Korban II Bakal Dipanggil Usai Natal

Update Dugaan Pelecehan oleh Anggota Dewan: BK DPRD Kabupaten Cirebon Gerak Cepat, Rekan MJ dan Korban II Bakal Dipanggil Usai Natal

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian 

Tim kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah, mengungkapkan AM diduga melakukan pembiaran terhadap kejadian tersebut.

“Makanya ini menjadi satu kesatuan bahwa yang dari Fraksi Golkar ini yang inisial A diduga melakukan pembiaran terjadinya peristiwa pelecehan tersebut,” ujar Yudia.

Baca juga: Daftar Lengkap 7 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis pada Libur Nataru 2024, Ada 4 Tol Trans Sumatera

Ia juga menyoroti indikasi penyalahgunaan gedung DPRD sebagai lokasi dugaan pelecehan.

“Gedung dewan ini indikasinya digunakan untuk maksiat. Apalagi atas kejadian pelecehan tersebut, ini memperburuk citra lembaga legislatif,” ucapnya.

Dalam laporan ke BK DPRD, Yudia menyebut tiga poin utama, yakni dugaan pelecehan oleh MJ, dugaan pembiaran oleh AM, serta indikasi penyalahgunaan fasilitas DPRD.

“Kalau laporan ke BK itu, sudah dua-duanya. Titik beratnya pertama terkait MJ, kedua adanya rekannya, yaitu A dari Fraksi Golkar, dan ketiga terkait gedung dewan,” jelas dia.

Baca juga: Desa Gaji Kecamatan Kerek Tuban Terbabat Tol Trans Jawa Demak-Tuban, Segini Panjangnya

Adapun, kasus ini kini terus menjadi sorotan publik.

Masyarakat berharap BK DPRD Kabupaten Cirebon dapat segera menyelesaikan laporan ini dan menjaga integritas lembaga legislatif.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved