Pelecehan Seksual
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anggota Dewan, Begini Respon Ketua DPRD Cirebon
Ketua DPRD Cirebon: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anggota Dewan Akan Dikawal Serius
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menegaskan, pihaknya serius mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya, pade Sabtu (14/12/2024).
"Ya, seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, kami sebagai dewan tentunya prihatin atas kejadian ini karena ini membawa marwah kelembagaan DPRD."
"Waktu itu kami sudah rapat dengan BK (Badan Kehormatan)," ujar Sophi.
Baca juga: Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Ruas Klaten-Prambanan Sepanjang 8,6 Km Dibuka Gratis
Menurutnya, DPRD telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Badan Kehormatan untuk ditindaklanjuti.
Meski demikian, proses klarifikasi terhadap MJ masih terkendala.
"Sudah ada pemanggilan kepada anggota DPRD kami, tapi katanya belum bisa klarifikasi karena sampai saat ini belum ada pemanggilan ke anggota kami hasil laporan korban."
"Untuk korban belum diklarifikasi, menunggu korban membuat laporan ke BK," ucapnya.
Baca juga: Desa Mronjo Kecamatan Selopuro Blitar Terlindas Mega Proyek Tol Agungblijen, Terbelah 269,3 Hektar
Selain itu, Sophi juga menyoroti aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan kantor DPRD baru-baru ini.
Para mahasiswa menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan pelecehan tersebut dan penyediaan ruang aman bagi korban.
"Kami sudah sampaikan akan penuhi. Kami juga akan mengawal secara serius, namun harus ada informasi yang berimbang."
"Tapi tentunya ini menjadi sebuah catatan bagi kami," jelas dia.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada MJ, Sophi menyebutkan bahwa DPRD akan bertindak sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Desa Tahulu Kecamatan Merakurak Tuban Terbabat Tol Trans Jawa Demak-Tuban, Segini Panjangnya
"Sanksi diberhentikan ini ada dua, apakah diberhentikan sementara atau diberhentikan secara permanen sebagai anggota dewan," katanya.
UPDATE Dugaan Pelecehan oleh Anggota Dewan, Rekan MJ dan Korban II Bakal Dipanggil Usai Natal |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Beberkan Tiga Poin Laporan Dugaan Pelecehan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon |
![]() |
---|
BK DPRD Kabupaten Cirebon Terima Laporan Dugaan Pelecehan, 2 Anggota Dewan Ternyata Terseret |
![]() |
---|
Kasat Reskrim Dicopot Jabatannya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada 3 Polwan di Polres Selayar |
![]() |
---|
Guru TK Dicabuli Kepala Sekolah, Dipanggil ke Ruangan Lalu Bajunya Ditarik hingga Robek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.