Pelecehan Seksual

Kasat Reskrim Dicopot Jabatannya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada 3 Polwan di Polres Selayar

Kasatreskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM diperkarakan karena dugaan kasus pelecehan seksual kepada bawahannya.

Editor: Mumu Mujahidin
Kompas.com
ILUSTRASI Polwan 

TRIBUNCIREBON.COM - Tiga Polwan (polisi wanita) diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh atasannya sendiri di kepolisian.

Bahkan, tiga Polwan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual itu sudah melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Propam.

Kabar menghebohkan ini terjadi di wilayah Kepulauan Selayarm Sulawesi Selatan.

Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.

Kasatreskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM diperkarakan karena dugaan kasus pelecehan seksual kepada bawahannya.

Selain kasus pelecehan pada Polwan, AM juga dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan.

Iptu AM Dicopot

Perkara yang menjerat Iptu AM membuatnya harus melepas jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.

Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, saat ini perkara tersebut masih ditangani oleh penyidik Bidpropam.

"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya

Ia juga mengatakan, jika Iptu AM saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.

Bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan.

Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan.

"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Link Pengumuman SBMPTN 2020 di Laman UGM, ITB, UI, dan IPB Jumat 14 Agustus, Pukul 15.00 WIB

Link Pengumuman Hasil SBMPTN 2020, Dibuka Hari Ini, Cek Apakah Kamu Lolos atau Tidak?

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved