Ombudsman RI Apresiasi MPP Kabupaten Majalengka, Berorientasi Pada Kebutuhan Masyarakat

Ombudsman RI mengapresiasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Majalengka. Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya ungkap ini

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya (kedua kiri), bersama Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin (kiri), saat meninjau salah satu loket pelayanan MPP Kabupaten Majalengka di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (18/12/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Ombudsman RI mengapresiasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Majalengka.


Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, mengatakan, keberadaan MPP itu merupakan wujud orientasi pelayanan Pemkab Majalengka berada di jalur yang tepat.


Menurut dia, terdapat dua orientasi pelayanan publik di lingkungan pemerintah, yakni market oriented yang menyesuaikan kebutuhan pasar, dan biasanya berkaitan kepastian waktu, prosedur, biaya, hingga payung hukum.

Baca juga: Penjabat Bupati Majalengka Pastikan Pelayanan Publik di MPP Bertambah Pada Tahun 2025


Selain itu, citizen oriented yang merupakan bentuk pemenuhan terhadap hak-hak warga negara, dan kata kunci utamanya adalah aksesibilitas, mudah, murah, merata, serta terjangkau.


"Kami sangat mengapresiasi MPP Kabupaten Majalengka, karena telah memenuhi dua orientasi tersebut," ujar Dadan S Suharmawijaya saat ditemui usai peresmian dan grand opening MPP Kabupaten Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (18/12/2024).


Ia mengatakan, hal itu dikarenakan gedung dua lantai yang digunakan MPP Kabupaten Majalengka di lantai satu, dan DPMPTSP Kabupaten Majalengka di lantai duanya.


Pihaknya mengakui, DPMPTSP melayani kebutuhan perizinan para pengusaha, dan MPP Kabupaten Majalengka menyediakan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi pelaku UMKM.


Namun, dalam loket DPMPTSP di MPP Kabupaten Majalengka juga sebenarnya membuka dua jenis pelayanan tersebut, sehingga semakin memudahkan para pengusaha hingga pelaku UMKM.


"MPP ini bentuk keberpihakan pemerintah, khususnya Pemkab Majalengka kepada masyarakat, baik pelaku UMKM maupun pengusaha," kata Dadan S Suharmawijaya.


Bahkan, ia pun mengaku sangat senang ketika menerima undangan peresmian dan grand opening MPP Kabupaten Majalengka, karena menjadi upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Baca juga: Resmikan MPP Kabupaten Majalengka, Penjabat Gubernur Sebut Ini Salah Satu Terbaik di Jawa Barat


Selain itu, penggunaan nama mal juga turut berpengaruh untuk semakin mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga tidak terkesan seperti birokrasi pada umumnya.


"Tapi, semakin dekatnya akses layanan publik menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Majalengka untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Dadan S Suharmawijaya.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved