Ombudsman RI Ingatkan Pemkab Majalengka Jaga Kualitas Pelayanan dan Inovasi di Mal Pelayanan Publik
Ombudsman RI mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menjaga kualitas dan selalu berinovasi di Mal Pelayanan Publik
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Ombudsman RI mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menjaga kualitas dan selalu berinovasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Majalengka.
Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, mengatakan, dua hal tersebut merupakan pilar penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Karenanya, menurut dia, Pemkab Majalengka harus benar-benar menjaga kualitas 40 jenis pelayanan yang disediakan di 14 loket MPP Kabupaten Majalengka.
Baca juga: Ombudsman RI Apresiasi MPP Kabupaten Majalengka, Berorientasi Pada Kebutuhan Masyarakat
"Inovasi juga penting, karena jangan sampai kualitas pelayanan publik di MPP Kabupaten Majalengka ini malah menurun," kata Dadan S Suharmawijaya saat ditemui usai grand opening MPP Kabupaten Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (18/12/2024).
Ia mengatakan, keberlangsungan MPP Kabupaten Majalengka yang menjadi upaya untuk mengintegrasikan pelayanan publik di satu tempat harus dijaga melalui inovasi maupun terobosan.
Terutama yang berkaitan peningkatan kualitas pelayanan, misalnya, terkait izin mendirikan bangunan (IMB) yang semula selesai selama tujuh hari setelah seluruh persyaratannya lengkap bisa lebih cepat menjadi tiga hari.
Pihaknya mengakui, upaya semacam itu untuk meningkatkan branding pelayanan publik di MPP Kabupaten Majalengka secara berkelanjutan tidak hanya saat awal-awal diresmikan.
Baca juga: Penjabat Bupati Majalengka Pastikan Pelayanan Publik di MPP Bertambah Pada Tahun 2025
"Mudah-mudahan, MPP Kabupaten Majalengka ini bisa terus berkembang, dari yang saat ini memiliki 40 jenis pelayanan mungkin tahun depan bertambah," ujar Dadan S Suharmawijaya.
Dadan juga turut memberikan catatan, di antaranya, mengenai antrean masyarakat yang datang ke MPP harus dipastikan tidak terlalu lama meski telah dilengkapi fasilitas yang memadai untuk menunggu.
Ia pun meminta setelah MPP Kabupaten Majalengka beroperasi secara optimal Pemkab Majalengka tetap menjalankan pelayanan publik yang bersifat mobile ke desa-desa.
"Layanan mobile yang bersifat jemput bola ini tetap harus dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dan mendekatkan pelayanan publik di tengah masyarakat," kata Dadan S Suharmawijaya.
Ombudsman Buka Posko Aduan Dugaan Kecurangan UTBK, Ini Mekanisme Untuk Melaporkan |
![]() |
---|
Ternyata Ini Alasan Warga Datang ke MPP Kabupaten Majalengka, Prosesnya Lebih Cepat |
![]() |
---|
Penjabat Bupati Majalengka Ungkap Layanan Adminduk Jadi Favorit Pengunjung MPP |
![]() |
---|
Satu Bulan Setelah Diresmikan, Kunjungan Warga ke MPP Kabupaten Majalengka Meningkat Signifikan |
![]() |
---|
Ombudsman RI Apresiasi MPP Kabupaten Majalengka, Berorientasi Pada Kebutuhan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.