Komplotan Curanmor Diciduk
Anak Muda Asal Indramayu Jadi Joki Curanmor di Majalengka, 6 Pelaku Ditangkap
Sejumlah anak muda asal Indramayu terlibat dalam komplotan pencurian motor di Majalengka.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Sejumlah anak muda asal Indramayu terlibat dalam komplotan pencurian motor di Majalengka.
Mereka berperan sebagai joki yang membawa kabur motor hasil curian dari kos-kosan mahasiswa.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian menyebut, total enam tersangka berhasil diamankan.
“Mereka semua masih muda, berasal dari Indramayu, dan terbukti melakukan pencurian motor di Sumberjaya serta Jatiwangi,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Aksi Curanmor di Mundu Cirebon, Maling Gondol Motor Kurir Ekspedisi Dalam Hitungan Detik
Willy menjelaskan, peran para pelaku berbeda-beda. Ada eksekutor yang merusak kunci motor dengan kunci T, ada juga joki yang langsung membawa motor keluar.
"Peran joki ini sangat penting bagi komplotan,” jelasnya.
Kronologi kasus dimulai pada 15 Juli, ketika dua tersangka mencuri motor Honda Scoopy di kos Desa Ranacaputat, Sumberjaya.
Dua hari kemudian, empat tersangka lain kembali beraksi di kos GNR Surawangi, Jatiwangi, mencuri empat motor sekaligus.
Setelah laporan masuk, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku di Indramayu pada 26 dan 28 Juli.
Baca juga: Komplotan Curanmor Sasar Kos-Kosan Mahasiswa di Majalengka, 4 Unit Motor Raib Sekaligus
“Kami amankan enam motor hasil curian beserta STNK, BPKB, dan kunci T,” kata Willy.
Willy menegaskan, keenam pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. Ia mengaku akan terus menindak tegas jaringan curanmor demi menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya.
“Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati, gunakan kunci ganda, dan jangan parkir sembarangan,” pungkas Willy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.