Ombudsman Buka Posko Aduan Dugaan Kecurangan UTBK, Ini Mekanisme Untuk Melaporkan

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat membuka posko aduan dugaan kecurangan ujian tulis berbasis komputer (UTBK).

ISTIMEWA DOK. UNIVERSITAS PADJADJARAN
UTBK UNPAD - Sejumlah peserta UTBK saat menjalani pemeriksaan menggunakan metal detector sebelum memasuki ruangan ujian di Unpad Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (23/4/2025). Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat membuka posko aduan dugaan kecurangan ujian tulis berbasis komputer (UTBK). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat membuka posko aduan dugaan kecurangan ujian tulis berbasis komputer (UTBK).


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, mengatakan, posko itu dibuka bagi calon mahasiswa baru yang hendak melaporkan dugaan kecurangan UTBK.


Menurut dia, laporan terkait dugaan kecurangan tersebut juga dapat disampaikan secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.

Baca juga: Kasus Pencurian Identitas Oleh Peserta UTBK Terbongkar Berkat WA Blast Unpad, Ini Kronologinya


"Laporan dapat disampaikan melalui melalui e-mail team7@ombudsman.go.id atau WhatsApp di nomor 08119093737," ujar Dan Satriana melalui pesan singkatnya, Sabtu (3/5/2025).


Pihaknya mengakui, laporan itu tidak terbatas pada dugaan kecurangan saat UTBK, tetapi termasuk pelayanan maupun dugaan kecurangan dalam setiap tahapan SNPMB 2025.


Ia mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau aduan melalui kanal resmi yang disiapkan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.


"Kami juga mengimbau para calon mahasiswa baru yang merasa menemukan kecurangan dalam SNPMB bisa melaporkan langsung," kata Dan Satriana.


Dan memastikan, sejauh ini Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat belum menerima laporan mengenai dugaan kecurangan UTBK maupun tahapan SNPMB 2025.

Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Cikasarung Majalengka


Padahal, dugaan kecurangan UTBK telah ditemukan dari mulai kasus perjokian di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung hingga peserta yang menggunakan identitas orang lain di Universitas Padjadjaran (Unpad).


Dalam kasus perjokian, terdapat dua orang berinisial LVN dan KD yang menjadi joki dari peserta UTBK yang mengikuti ujian di ISBI Bandung pada pekan lalu.


Sementara peserta di Unpad diduga mencuri identitas mahasiswa perguruan tinggi negeri di Medan, dan menggunakannya untuk mendaftar UTBK pada tahun ini.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved