Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

PK DITOLAK, Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Uluran Tangan Presiden Prabowo

Harapan Kandas, Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Uluran Tangan Presiden Prabowo

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon saat berkumpul di sebuah hotel di Jalan Raya Wahidin, Kota Cirebon sesaat setelah nonton bareng pengumuman putusan pengajuan PK oleh MA 

"Semoga Pak Presiden Prabowo Subianto mendengar kondisi kami, orang tua para terpidana, dan bersedia membantu membebaskan anak-anak kami,” jelas Kosim, penuh harap.

Kasus kematian Vina dan Eki pada 2016 silam masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga terpidana.

Baca juga: Rute dan Jadwal Keberangkatan Kereta Argo Cheribon Hari Ini 17 Desember 2024, Relasi Cirebon-Jakarta

Putusan MA ini semakin memupus harapan mereka untuk membuktikan bahwa anak-anak mereka tidak bersalah.

Sebelumnya, kekecewaan juga dirasakan oleh Asep Kusnadi, ayah Rivaldi Aditya, yang terlihat menangis sembari mengecam hukum yang menurutnya tidak lagi adil.

“Kami hanya ingin keadilan, bukan penghakiman tanpa dasar,” kata Asep, dengan tatapan kosong.

Meskipun pengajuan PK kandas, keluarga tetap berharap ada titik terang keadilan yang dapat menyatukan mereka kembali dengan para terpidana.

Hingga saat ini, permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto menjadi satu-satunya harapan yang mereka gantungkan.

 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved