Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

PK DITOLAK, Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Uluran Tangan Presiden Prabowo

Harapan Kandas, Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Uluran Tangan Presiden Prabowo

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon saat berkumpul di sebuah hotel di Jalan Raya Wahidin, Kota Cirebon sesaat setelah nonton bareng pengumuman putusan pengajuan PK oleh MA 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Suasana duka dan kecewa menyelimuti keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon setelah Mahkamah Agung (MA) menolak pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana.

Harapan untuk mendapatkan keadilan sirna dalam putusan tersebut, Senin (16/12/2024), yang disaksikan keluarga di sebuah hotel di Jalan Wahidin, Kota Cirebon.

Tangis pecah di ruangan saat putusan dibacakan oleh Juru Bicara MA, Yanto, melalui siaran langsung.

Beberapa keluarga terpidana pun menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan membantu membebaskan anak-anak mereka.

Baca juga: Farhat Abbas Bongkar Celah Hukum di Balik Penolakan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon dan Saka Tatal

“Kami, keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, telah melihat dan mendengar putusan MA yang mengecewakan."

"Oleh karena itu, kami berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto mau membantu membebaskan para terpidana keluarga kami,” ujar Adam, perwakilan keluarga terpidana, Senin (16/12/2024).

Hal serupa diungkapkan Kasana, ayah Hadi Saputra, salah satu terpidana.

Dengan nada pilu, ia memohon perhatian Presiden untuk mendengar keluh kesah mereka.

Baca juga: Berbahan Corrugated Steel Plate, Perlintasan Satwa Jalan Tol Akses IKN Bisa Dilewati Beruang Madu

“Sebagai orang tua, harapan kami hanya ingin anak-anak kami bebas."

"Mereka sebenarnya tidak bersalah dan tidak pernah melakukan perbuatan sekeji itu. Bapak Presiden, tolong dengarkan keluh kesah rakyat kecil ini."

"Jangan biarkan hukum mencekik anak-anak kami di dalam tahanan. Anak-anak kami adalah harapan kami,” ucap Kasana, sambil menahan tangis.

Kosim, ayah dari Eka Sandi, juga menyampaikan rasa kecewanya atas putusan MA.

Baca juga: 29,98 Kilometer Ruas Tol Fungsional di Pulau Jawa Dibuka Gratis, Ada 3 Jalan Tol PT Jasa Marga

Ia berharap Presiden bisa memberikan perhatian kepada rakyat kecil yang merasa tidak berdaya.

“Hasil putusan MA tidak memuaskan anak-anak kami."

"Semoga Pak Presiden Prabowo Subianto mendengar kondisi kami, orang tua para terpidana, dan bersedia membantu membebaskan anak-anak kami,” jelas Kosim, penuh harap.

Kasus kematian Vina dan Eki pada 2016 silam masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga terpidana.

Baca juga: Rute dan Jadwal Keberangkatan Kereta Argo Cheribon Hari Ini 17 Desember 2024, Relasi Cirebon-Jakarta

Putusan MA ini semakin memupus harapan mereka untuk membuktikan bahwa anak-anak mereka tidak bersalah.

Sebelumnya, kekecewaan juga dirasakan oleh Asep Kusnadi, ayah Rivaldi Aditya, yang terlihat menangis sembari mengecam hukum yang menurutnya tidak lagi adil.

“Kami hanya ingin keadilan, bukan penghakiman tanpa dasar,” kata Asep, dengan tatapan kosong.

Meskipun pengajuan PK kandas, keluarga tetap berharap ada titik terang keadilan yang dapat menyatukan mereka kembali dengan para terpidana.

Hingga saat ini, permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto menjadi satu-satunya harapan yang mereka gantungkan.

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved