Kejari Indramayu Selamatkan Uang Negara Rp 3,7 M Dari Kasus Tindak Pidana Korupsi Sepanjang 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu membeberkan kinerja positif sepanjang tahun 2024 ini.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Peringatan Hari Korupsi Sedunia (Harkodia) di Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (9/12/2024) 

Kemudian, 1 bundel Sertifikat Hak Milik, atas nama Sugiyanto yang berada di Desa Pabean Udik Kecamatan Indramayu, dengan luas tanah 16.700m2, 1 unit kendaraan roda empat merek mobil jenis Minibus, dan satu buah ponsel.

Baca juga: 11 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Besok 10 Desember 2024, Pos Polisi Kanci dan Desa Karang Kendal

"Bidang tindak pidana khusus juga berkolaborasi dengan bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Indramayu untuk memaksimalkan asset tracing para pelaku Tipikor, guna memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul sebagaimana amar putusan dalam perkara tindak pidana korupsi," ujar dia.

Dalam hal ini, Arief juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat serta memberikan dukungan untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di Kabupaten Indramayu.

“Dukungan ini menjadikan semangat kami dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia,” ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved