Kejari Indramayu Selamatkan Uang Negara Rp 3,7 M Dari Kasus Tindak Pidana Korupsi Sepanjang 2024
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu membeberkan kinerja positif sepanjang tahun 2024 ini.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Kemudian, 1 bundel Sertifikat Hak Milik, atas nama Sugiyanto yang berada di Desa Pabean Udik Kecamatan Indramayu, dengan luas tanah 16.700m2, 1 unit kendaraan roda empat merek mobil jenis Minibus, dan satu buah ponsel.
Baca juga: 11 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Besok 10 Desember 2024, Pos Polisi Kanci dan Desa Karang Kendal
"Bidang tindak pidana khusus juga berkolaborasi dengan bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Indramayu untuk memaksimalkan asset tracing para pelaku Tipikor, guna memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul sebagaimana amar putusan dalam perkara tindak pidana korupsi," ujar dia.
Dalam hal ini, Arief juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat serta memberikan dukungan untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di Kabupaten Indramayu.
“Dukungan ini menjadikan semangat kami dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia,” ujar dia.
Kantor PT SMU Digeledah, Kejari Majalengka Sita Uang Ratusan Juta dan 317 Dokumen |
![]() |
---|
Breaking News, Kejari Majalengka Bongkar Dugaan Korupsi di PT SMU, Kerugian Negara Rp 2,3 Miliar |
![]() |
---|
Manajer Bank di Indramayu Tilap Duit Setoran Kredit Nasabah Rp 2 Miliar, Dipakai Main Judi Online |
![]() |
---|
Ratusan Serikat Tani Indramayu Geruduk Kantor ATR/BPN dan Kejari Indramayu, Ada Apa? |
![]() |
---|
Dugaan Manipulasi Data PKBM Coreng Dunia Pendidikan, Kepala Kejari Indramayu Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.