Ini Pencapaian Kinerja Penjabat Bupati Majalengka Selama Hampir Satu Tahun Menjabat

Berbagai program pembangunan telah dilaksanakan Dedi Supandi selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Majalengka

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi (kanan), saat menjadi narasumber dalam Mabar Episode ke-11 di Gedung Yudha Karya Abdi Negara Kompleks Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (9/12/2024) 


Dedi menyampaikan, inovasi Mabar yang dilaksanakan setiap bulannya juga berhasil menjadi ruang bagi masyarakat untuk memberikan saran, masukan dan koreksi dalam pembangunan.

Baca juga: Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Terjadi di Indramayu, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu Imbau Ini


"Kami juga berhasil mengupayakan penerbitan SK eksportir bagi perusahaan di Majalengka, dan hal ini diperkirakan memberikan nilai manfaat hingga Rp 12 juta dolar AS," ujar Dedi Supandi.


Kolaborasi Pemkab Majalengka dan TP PKK Kabupaten Majalengka dalam program sapa, usaha rakyat, aksi, dan berbagi informasi (Surabi) juga berhasil memfasilitasi 53.800 UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis melalui mobil Sakocepat yang rutin mendatangi desa-desa di Kabupaten Majalengka.


Hingga September 2024, jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Majalengka hingga September 2024 tercatat mencapai 1.864.000 orang dari target tahun ini 1,6 juta wisatawan.


"Kami juga menginisiasi pembuatan batik Majalengka yang diberi nama Jagat Maja dan Reksa Bumi yang telah mengantongi sertifikat HKI dari Kemenkum RI," kata Dedi Supandi.


Di bidang lingkungan dan pengelolaan sumber daya, Dedi berhasil mempercepat alih status hutan lindung menjadi hutan produktif yang akan diserahkan kepada masyarakat Nunukbaru serta Desa Cengal, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.


Masyarakat di dua desa tersebut telah menantikan kepemilikan hak atas tanahnya selama ratusan tahun dan bakal mendapatkan sertipikat tanah pada bulan ini.


Dalam reformasi pemerintahan, Dedi melimpahkan kewenangan kepada Camat dan desentralisasi anggaran ke tingkat kecamatan yang secara efektif berlaku mulai Oktober 2024.


"Pada tahun ini, Pemkab Majalengka berhasil menyelesaikan kelebihan bayar dari total 860 temuan BPK sejak 2005, dan hingga kini tersisa 74 yang sedang diselesaikan melalui kolaborasi dengan Kejari Majalengka," ujar Dedi Supandi.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved