UMP 2025

UMP 2025 di Jawa Barat Naik, Cek Nominal Gaji Pekerja di Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka

Jika kenaikan UMK Jabar 2025 naik 6,5 persen sesuai UMP 2025 maka tinggal ditambahkan angka kenaikan upah minimumnya.

tribun
ilustrasi uang 2 

TRIBUNCIREBON.COM - Berikut inilah daftar UMK Jawa Barat 2025 lengkap di 27 kabupaten/kota jika naik 6,5 persen.

Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik sebesr 6,5 persen.

Menurut Prabowo, penetapan kenaikan UMP 2025 tersebut telah mempertimbangkan sejumlah faktor, satu di antaranya kebutuhan hidup layak. 

Oleh karena itu Sang Presiden juga berharap kenaikan UMP tersebut mampu meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.  

Nantinya kenaikan UMP 2025 tersebut bisa berpengaruh pada kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan di Provinsi, Kota dan Kabupaten. 

Jika menyesuaikan dengan UMP 2025 yang naik 6,5 persen, tidak menutup kemungkinan UMP dan UMK di setiap wilayah disesuaikan.

Termasuk di UMP Jabar 2025 dan UMK Jabar 2025.

Berikut perkiraan UMP dan UMK Jabar 2025 jika naik 6,5 jika sesuai UMP 2025, lengkap di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Baca juga: Hasil Hitungan Upah Minimum di Jakarta, Jabar, Jateng, Banten, Jatim usai Dinaikan 6,5 Persen

Perkiraan UMP Jabar 2025

Jika menyesuaikan dengan UMP 2025 yang naik 6,5 persen, maka UMP Jabar 2025 diperkirakan naik menjadi Rp 2.191.232.. 

Jika dihitung UMP Jabar 2024 (Rp 2.057.495) x 6,5 persen = Rp 133.737.

Demikian, UMP Jabar 2025 tersebut juga nantinya akan menetapkan UMK Jabar 2025 di setiap Kota/Kabupaten di Jawa Barat.

Jika kenaikan UMK Jabar 2025 naik 6,5 persen sesuai UMP 2025 maka tinggal ditambahkan angka kenaikan upah minimumnya.

Perkiraan kenaikan UMK Jabar 2025

1. Kota Bekasi Rp5.343.430 menjadi Rp5.690.752

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved