UMP 2025
UMP 2025 di Jawa Barat Naik, Cek Nominal Gaji Pekerja di Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka
Jika kenaikan UMK Jabar 2025 naik 6,5 persen sesuai UMP 2025 maka tinggal ditambahkan angka kenaikan upah minimumnya.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Berikut inilah daftar UMK Jawa Barat 2025 lengkap di 27 kabupaten/kota jika naik 6,5 persen.
Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik sebesr 6,5 persen.
Menurut Prabowo, penetapan kenaikan UMP 2025 tersebut telah mempertimbangkan sejumlah faktor, satu di antaranya kebutuhan hidup layak.
Oleh karena itu Sang Presiden juga berharap kenaikan UMP tersebut mampu meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.
Nantinya kenaikan UMP 2025 tersebut bisa berpengaruh pada kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan di Provinsi, Kota dan Kabupaten.
Jika menyesuaikan dengan UMP 2025 yang naik 6,5 persen, tidak menutup kemungkinan UMP dan UMK di setiap wilayah disesuaikan.
Termasuk di UMP Jabar 2025 dan UMK Jabar 2025.
Berikut perkiraan UMP dan UMK Jabar 2025 jika naik 6,5 jika sesuai UMP 2025, lengkap di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Baca juga: Hasil Hitungan Upah Minimum di Jakarta, Jabar, Jateng, Banten, Jatim usai Dinaikan 6,5 Persen
Perkiraan UMP Jabar 2025
Jika menyesuaikan dengan UMP 2025 yang naik 6,5 persen, maka UMP Jabar 2025 diperkirakan naik menjadi Rp 2.191.232..
Jika dihitung UMP Jabar 2024 (Rp 2.057.495) x 6,5 persen = Rp 133.737.
Demikian, UMP Jabar 2025 tersebut juga nantinya akan menetapkan UMK Jabar 2025 di setiap Kota/Kabupaten di Jawa Barat.
Jika kenaikan UMK Jabar 2025 naik 6,5 persen sesuai UMP 2025 maka tinggal ditambahkan angka kenaikan upah minimumnya.
Perkiraan kenaikan UMK Jabar 2025
1. Kota Bekasi Rp5.343.430 menjadi Rp5.690.752
UMP 2025
UMP Jabar 2025
UMP Jawa Barat 2025
UMP
UMK
UMK Kuningan
UMK Cirebon
UMK Majalengka
UMK Indramayu
| Pj Gubernur Resmi Tetapkan UMP Jabar 2025 dan UMSP Jabar 2025, Segini Besarannya |
|
|---|
| Hasil Hitungan Upah Minimum di Jakarta, Jabar, Jateng, Banten, Jatim usai Dinaikan 6,5 Persen |
|
|---|
| UMK 2025 Se-Jawa Barat Hasil Hitungan 6,5 Persen, Cirebon Rp 2,6 juta, Majalengka Rp 2,4 juta |
|
|---|
| CEK UMP 2025 di Jawa Barat jika Naik 6,5 Persen Tahun Lalu Kabupaten Kuningan Dapat Jatah Rp 2 juta |
|
|---|
| Daftar UMP 2025 di Jawa Barat Naik 6,5 Persen Per 2024 Kota Cirebon Dapat Jatah Rp 2,5 juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.