UMP Jabar 2026
Upah Minimum Jawa Barat 2026 Berapa? Cek Angka Besarannya, Tertinggi UMK Kota Bekasi Rp 6,2 juta
Diberitakan pemerintah saat ini tengah menyusun kembali formula baru kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Kalangan pekerja atau buruh di seluruh Indonesia saat ini tengah menantikan besaran kenaikan upah minimum tahun depan.
Berdasarkan informasinya, pemerintah saat ini tengah membahas terkait kenaikan upah minimum bari para buruh.
Diberitakan pemerintah saat ini tengah menyusun kembali formula baru kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 mendatang.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan belum dapat memastikan besaran UMP 2026, mengingat masih melewati sejumlah kajian.
Meski begitu, pihak buruh meminta pemerintah untuk menaikan UMP 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
Angka tersebut lebih tinggi dari kenaikan upah minimun 2025 hanya sebesar 6,5 persen secara nasional.
"(Besaran UMP 2026) sedang dikaji. Nanti harus dikaji dulu ya (usulan buruh)," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Senin (22/9/2025).
Hal ini pastinya akan berlaku disetiap daerah, tak terkecuali beberapa provinsi terbesar di tanah air, salah satunya adalah Jawa Barat (Jabar).
Jika benar demikian, lantas berapakah besaran UMP khusus untuk daerah Jawa Barat (Jabar)?
Baca juga: UMP Jabar 2026 Diperkirakan Naik, Cek Besaran UMK Cirebon, Majalengka, Kuningan, Indramayu Berapa?
UMP Jabar Terbaru 2026
Jawa Barat termasuk salah satu provinsi dengan UMP yang paling disotroti di tanah air, setelah beberapa daerah besar seprti Tangerang hingga Jakarta.
Dikabarkan sebelumnya, kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen pada 2025 diputuskan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.
Beleid tersebut menyatakan pertimbangan kenaikan upah minimum mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
UMK Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat usai kenaikan sebesar 6,5 persen pada 2025, yakni menjadi Rp5.690.752.
Selain itu, terdapat Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi di tiga besar UMK tertinggi Jawa Barat tahun ini, masing-masing sebesar Rp5.599.593 dan Rp5.558.515.
Upah Minimum Provinsi
UMP Jawa Barat 2026
UMP Jabar 2026
UMP 2026
UMP Jawa Barat
UMP
UMK Kota Bandung
UMK
| UMP Jabar 2026 Diperkirakan Naik, Cek Besaran UMK Cirebon, Majalengka, Kuningan, Indramayu Berapa? |
|
|---|
| Segini UMK Kabupaten Sukabumi Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp3.604.482 menjadi Rp3.982.950 |
|
|---|
| Segini UMK Kabupaten Bogor Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp4.877.211 menjadi Rp5.389.308 |
|
|---|
| Segini UMK Kota Bogor Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp5.126.897 menjadi Rp5.664.321 |
|
|---|
| Segini UMK Kota Depok Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp5.195.721 menjadi Rp5.741.787 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.