TAG
UMP Jabar 2025
-
Pemprov Jabar sudah menyepakati kenaikan UMP 2025 adalah 6,5 persen. Akan disahkan malam ini.
Rabu, 11 Desember 2024
-
Jika kenaikan UMK Jabar 2025 naik 6,5 persen sesuai UMP 2025 maka tinggal ditambahkan angka kenaikan upah minimumnya.
Kamis, 5 Desember 2024
-
Menurut Prabowo, penetapan kenaikan UMP 2025 ini telah mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak.
Kamis, 5 Desember 2024
-
Beberapa waktu lalu Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik sebesar 6,5 persen.
Rabu, 4 Desember 2024
-
Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Rabu, 4 Desember 2024
-
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.
Rabu, 4 Desember 2024
-
Mengutip Kompas.com, UMK 2024 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat adalah sebagai berikut:
Selasa, 3 Desember 2024
-
Menurut Prabowo, penetapan kenaikan UMP 2025 ini telah mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak.
Selasa, 3 Desember 2024
-
Ia menjelaskan besaran kenaikan UMP tersebut atas pertimbangan kebutuhan hidup yang layak dan kesejahteraan para buruh.
Senin, 2 Desember 2024
-
Untuk itu, Prabowo berharap kenaikan UMP mampu meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.
Senin, 2 Desember 2024
-
Prabowo berharap kenaikan UMP mampu meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha
Senin, 2 Desember 2024
-
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 saat ini tengah dibahas oleh pemerintah.
Minggu, 1 Desember 2024
-
Berikut besaran UMK 2025 di seluruh wilayah Jawa Barat jika kenaikan 10 persen dari buruh dipenuhi:
Minggu, 1 Desember 2024
-
Menurut Prabowo, penetapan kenaikan UMP 2025 ini telah mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak.
Minggu, 1 Desember 2024
-
Disebutkan bahwa angka tersebut lebih tinggi dibandingkan usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang mengusulkan kenaikan
Minggu, 1 Desember 2024
-
Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024), Presiden Prabowo mengumumkan UMP 2025 naik 6,5 persen.
Sabtu, 30 November 2024
-
Menurut Prabowo, penetapan kenaikan UMP 2025 ini telah mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak.
Sabtu, 30 November 2024
-
Adapun, keniakan ini hampir dua kali lipat dibandingkan kenaikan upah minumum tahun ini sebesar 3,6 persen .
Sabtu, 30 November 2024
-
Ia menjelaskan besaran kenaikan UMP tersebut atas pertimbangan kebutuhan hidup yang layak dan kesejahteraan para buruh.
Sabtu, 30 November 2024
-
Permintaan itu didasari oleh putusan MK yang menyatakan penetapan Upah Minimum Tahun 2025 tidak lagi menggunakan formula indeks tertentu (alfa)
Sabtu, 30 November 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved