Pilkada Serentak 2024
Pj Bupati Majalengka Gercep Tangani Kekurangan Surat Suara di Sejumlah TPS Pilkada Serentak 2024
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengakui telah menerima laporan terkait kekurangan surat suara
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengakui telah menerima laporan terkait kekurangan surat suara di sejumlah TPS Pilkada Serentak 2024.
Laporan kekurangan surat suara tersebut diterima dalam pemantauan digital pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Majalengka.
Karenanya, setelah menerima laporan itu pihaknya pun langsung menginstruksikan sejumlah stakeholder untuk segera menangani kekurangan surat suara tersebut.
Baca juga: Cabup Majalengka, Karna Sobahi Mencoblos di TPS 07 Kelurahan Cijati, Optimis Menang
"Alhamdulillah, kami langsung menangani melalui surat suara cadangan dari TPS sekitarnya untuk memenuhi kekurangan tersebut," kata Dedi Supandi saat ditemui usai mencoblos di TPS 10 Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (27/11/2024).
Ia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya kekurangan surat suara itu terjadi di TPS 05 Kelurahan Cicurug, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, yang mencapai sekitar 100 lembar surat suara.
Menurut dia, dari hasil penelusuran diduga kekurangan surat suara itu akibat salah penghitungan saat proses pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024.
Pasalnya, dalam proses pendistribusian logistik yang dikirimkan dari KPU Kabupaten Majalengka ke jajaran PPK hingga PPS di tingkat kelurahan dan desa tidak dibuka.
"Logistik tersebut baru dibuka di TPS ketika pemungutan suara hendak dimulai, dan saat dihitung ternyata ada kekurangan, ini disaksikan semuanya," ujar Dedi Supandi.
Baca juga: 2.111 PTPS di Kabupaten Majalengka Siap Awasi Pemungutan Suara Pilkada 2024 Hari Ini
Pihaknya memperkirakan, kekurangan itu akibat kesalahan penghitungan saat proses pengepakan logistik sebelum KPU Kabupaten Majalengka mendistribusikannya ke PPK dan PPS.
Namun, Dedi memastikan, kekurangan tersebut telah diatasi menggunakan surat suara cadangan dari TPS sekitarnya untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar.
"Setiap TPS memiliki surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari total pemilihnya, sehingga itu yang diambil untuk memenuhi kekurangan surat suara di TPS lainnya," kata Dedi Supandi.
Jelang Dilantik Sebagai Bupati Majalengka, Eman Suherman Bakal Susun Program Unggulan 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
Pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cirebon Terpilih Ditunda, Effendi Edo Buka Suara |
![]() |
---|
Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih Pada 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur Jadi Maret 2025, KPU Jabar Angkat Bicara |
![]() |
---|
Termasuk Kabupaten Cirebon, 11 Daerah di Jabar Ajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.