Pilkada Majalengka 2024
Petugas Gabungan Sisir APK Pilkada Majalengka 2024 Hingga ke Gang
Sejumlah petugas gabungan tampak menyisir alat peraga kampanye (APK) Pilkada Majalengka 2024 yang masih terpasang di jalanan
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sejumlah petugas gabungan tampak menyisir alat peraga kampanye (APK) Pilkada Majalengka 2024 yang masih terpasang di jalanan.
Bahkan, petugas juga terlihat menyisir ke gang untuk menertibkan APK yang kedapatan masih terpasang hingga hari terakhir masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Dalam penyisiran itu, petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri, Bawaslu, KPU, dan lainnya tampak langsung membongkar APK yang masih terpasang di tiang listrik maupun papan reklame.
Baca juga: Patroli Motor Polresta Cirebon Sisir APK dan Info Hoaks di Jalanan Kabupaten Cirebon
Para petugas terlihat tidak ragu melepas baliho maupun spanduk kampanye para peserta Pilkada Serentak 2024 tersebut kemudian mengangkutnya menggunakan truk Satpol PP Majalengka.
Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dardiri Edi Sabara, mengatakan, penertiban semacam itu dilaksanakan sejak Senin (25/11/2024) kemarin.
Sebab, menurut dia, jajarannya telah memberikan waktu kepada partai politik maupun tim kampanye pasangan calon (paslon) untuk melaksanakan penertiban mandiri.
"Makanya, kami bersama stakeholder terkait turun langsung untuk menertibkan APK, karena penertiban mandiri dari parpol mungkin belum maksimal," kata Dardiri Edi Sabara saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Bawaslu Indramayu Umumkan Hasil Pengawasan Pilkada 2024 Hingga Penanganan Pelanggaran
Namun, pihaknya mengakui, penertiban secara masif telah dilaksanakan sejak Senin (25/11/2024) kemarin, sehingga hari ini difokuskan untuk penertiban menyeluruh di gang-gang jalan.
Ia mengatakan, aksi semacam itu dilaksanakan secara serentak jajaran Panwascam se-Kabupaten Majalengka yang berkoordinasi dengan forkopimcam di masing-masing kecamatan.
Dardiri menyampaikan, penertiban di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka itu untuk memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang di masa tenang seperti sekarang sesuai ketentuan yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
"Penertiban hari ini difokuskan ke jalan desa maupun gang, karena kemarin kami telah melaksanakannya di ruas jalan protokol Kabupaten Majalengka," ujar Dardiri Edi Sabara.
| KPU Majalengka Sebut Bupati - Wabup Terpilih Harus Dilantik 20 Hari Setelah Ditetapkan |
|
|---|
| KPU Majalengka Tetapkan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 Kamis Besok |
|
|---|
| Pastikan Tak Ada Gugatan, KPU Majalengka Tunggu Surat MK Sebelum Penetapan Bupati - Wabup Terpilih |
|
|---|
| Hasil Pilkada Majalengka 2024, Sudah Disahkan KPU Jawa Barat, Eman-Dena Tunggu Pelantikan |
|
|---|
| Rekapitulasi Pilkada Majalengka 2024 Selesai, Eman-Dena Raih Suara Terbanyak, Unggul di 25 Kecamatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Petugas-gabungan-saat-menertibkan-APKf.jpg)