Judi Online di Majalengka
Diupah Rp100 Ribu, Begini Pengakuan Pemuda yang Mengoordinir Selebgram Promosikan Situs Judi Online
Pemuda asal Depok berinsial AZ (22) harus berurusan dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemuda asal Depok berinsial AZ (22) harus berurusan dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.
Pasalnya, AZ yang masih berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta tersebut terbukti menjadi agen yang mengoordinasikan selebgram untuk mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya.
Saat ditemui di Mapolres Majalengka, AZ yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku mendapatkan upah hingga mencapai Rp 100 ribu dari hasil menjadi agen promotor situs judi online.
Baca juga: Mengoordinir Selebgram untuk Promosi Situs Judi Online, Polres Majalengka Ringkus Pemuda Asal Depok
Namun, menurut dia, upah itu didapat dari memotong honor tiap selebgram yang dikoordinasinya sebagai komisi sebesar Rp 20 ribu - Rp 50 ribu perorang.
"Potongan fee selebgram yang saya koodinatori enggak besar, sehingga rata-rata upahnya hanya Rp 50 ribu - Rp 100 ribu perhari," ujar AZ saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Sabtu (2/11/2024).
Ia mengatakan, peran sebagai agen promotor tersebut dijalaninya sejak Februari 2024, dan hingga kini memiliki 20-an talent selebgram untuk mempromosikan situs judi online.
Baca juga: Diskusi Buntu, FKUB Kota Cirebon Belum Beri Rekomendasi Izin Rumah Ibadah, Ini Alasannya
Bahkan, pihaknya juga memiliki grup khusus di aplikasi pesan instan, WhatsApp, untuk menawarkan kepada selebgram yang siap mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya.
"Jadi, enggak ada cara khusus untuk menawarkan ke selebgram, karena cukup membagikan informasinya di grup tersebut, kemudian ditindaklanjuti apabila ada yang berminat," kata AZ.
AZ menyampaikan, pekerjaan itu terpaksa dilakoninya untuk mencari tambahan biaya kuliah, karena tengah menyelesaikan skripsi sebagai tugas akhir untuk mendapatkan gelar sarjana.
Baca juga: Diskusi Buntu, FKUB Kota Cirebon Belum Beri Rekomendasi Izin Rumah Ibadah, Ini Alasannya
Karenanya, ia membutuhkan tambahan biaya kuliah sekadar untuk mencetak skripsi yang dibuatnya sebelum dikonsultasikan kepada dosen pembimbingnya.
"Sekarang sudah semester delapan, sehingga butuh (biaya) lumayan untuk mengeprint skripsi, makanya saya juga enggak mengambil keuntungan besar," ujar AZ.
Sementara Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, memastikan komitmen jajaran Satreskrim Polres Majalengka dalam memberantas praktik judi online.
Baca juga: Sambangi Warga, Cawawalkot Cirebon Siti Farida Bawa Angin Segar Soal PBB di Kota Cirebon
Pihaknya pun menginstruksikan Tim Patroli Siber Satreskrim Porles Majalengka untuk menggencarkan patroli di dunia maya demi memberantas judi online.
"Pemberantasan judi online merupakan atensi nasional, sehingga kami gencar berpatroli di media sosial untuk menghilangkan praktik judi online," kata Tito Witular.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ihfuvguge3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.