Bukan Hanya Soal UMK 2026, Ini Tuntutan Buruh Majalengka Saat Aksi di Depan Kantor Bupati
Buruh Majalengka menggelar aksi. Selain menuntut UMK, mereka juga menuntut pemisahan dinas.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Majalengka menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Majalengka, Kamis (13/11/2025).
Dalam aksinya, para buruh tak hanya menuntut kenaikan upah tahun 2026, tetapi juga mendesak agar Dinas Ketenagakerjaan dipisahkan dari Dinas Koperasi dan UKM.
Pantauan di lapangan, massa aksi mengenakan pakaian seragam organisasi buruh berwarna hitam dan membawa sejumlah bendera serikat pekerja.
Mereka berkumpul sejak siang hari, memenuhi area depan kantor bupati sambil meneriakkan aspirasi melalui pengeras suara.
Beberapa spanduk bertuliskan tuntutan pemisahan dinas dan perbaikan nasib buruh juga terbentang di lokasi.
Aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP.
Di atas mobil komando yang dilengkapi belasan pengeras suara, perwakilan buruh menyampaikan orasi secara bergantian.
Mereka menilai, penggabungan Dinas Ketenagakerjaan dengan Dinas Koperasi dan UKM membuat pelayanan terhadap buruh tidak optimal.
“Kami menuntut agar Dinas Ketenagakerjaan berdiri sendiri. Dengan struktur sekarang, penanganan masalah buruh menjadi lambat, sementara industri di Majalengka terus berkembang,” ujar salah satu perwakilan buruh, Sugih Harto, saat berorasi.
Tak lama kemudian, Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Ramdhan, turun langsung menemui massa di atas mobil komando.
Mengenakan batik hitam dan peci, Dena menyampaikan apresiasi atas sikap tertib para buruh serta berjanji menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
“Saya memahami apa yang menjadi aspirasi teman-teman buruh. Soal pemisahan Dinas Ketenagakerjaan dari Koperasi dan UKM akan kami bicarakan dengan Pak Bupati. Semua tentu ada mekanismenya, tapi masukan ini sangat positif,” ujar Dena di hadapan massa.
Ia menegaskan, kemungkinan pemisahan dinas tersebut terbuka, sepanjang melalui kajian dan pembahasan bersama DPRD.
“Ini bisa dilakukan asalkan sesuai aturan dan analisa kebutuhan daerah. Kita akan pelajari lebih lanjut,” katanya.
| UMK Majalengka 2026, Buruh Minta Naik Jadi Rp 3,4 Juta, Ini Kata Wabup |
|
|---|
| Jejak Soeharto di Majalengka: PG Jatitujuh yang Diresmikan Tahun 1980 Kini Produksi 42 Ribu Ton Gula |
|
|---|
| Kuota Jemaah Haji Majalengka 2026 Berkurang Drastis, Kemenag Menerima, DPRD Akan Lobi Pusat |
|
|---|
| Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Jejak Sang Smiling General di Majalengka |
|
|---|
| CEK Kenaikan UMP Jabar 2026 jika Resmi Naik 8,5 atau 10,5 Persen, Ini Hitungannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Wabup-Temui-Buruuh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.