Razia Pajak di Majalengka
Bapenda dan Polres Majalengka Gelar Razia Pajak, Pelanggar yang Nunggak Diminta Bayar di Tempat
Awaludin mengatakan pihaknya memberi kesempatan hari ini untuk membayar pajak kepada pelanggar yang terjaring.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Bapenda Majalengka bersama Polres Majalengka menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jalan KH. Abdul Halim, Majalengka Kulon, Jumat (14/11/2025).
Dalam operasi gabungan ini, polisi menghentikan kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas, lalu mengarahkan pengendara masuk ke halaman KNPI Majalengka untuk pemeriksaan pajak.
Di lokasi razia, petugas Bapenda melakukan pengecekan STNK untuk memastikan apakah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah dibayar.
Jika ditemukan tunggakan, pengendara langsung diarahkan menuju tenda layanan pembayaran yang disiapkan.
Suasana pemeriksaan tampak padat namun tertib.
Di bawah tenda, warga duduk menunggu giliran sementara petugas Bapenda mencatat data, menjelaskan jumlah tunggakan, hingga memproses pembayaran on the spot melalui layanan BPJB dan Samsat Keliling.
Beberapa pengendara tampak membawa STNK sambil mendengarkan arahan petugas, sementara yang lain diarahkan untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Bapenda Majalengka, Awaludin, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari intensifikasi pendapatan daerah menjelang akhir tahun.
“Tujuan razia ini untuk optimalisasi pajak daerah, khususnya PKB. Banyak masyarakat yang mengira ini tilang STNK, padahal bukan. Kami hanya memeriksa pajak kendaraan dan menyediakan pembayaran langsung di lokasi,” jelas Awaludin di lokasi.
Ia menegaskan, pengendara yang menunggak tidak langsung dikenai sanksi, namun diberikan kesempatan menyelesaikan pembayaran hari ini juga.
“Kalau belum membawa uang, silakan koordinasi dengan keluarga. Tahun pajak mau berakhir, jadi kami harap masyarakat bisa menyelesaikan hari ini,” katanya.
Awaludin mengungkapkan bahwa razia ini merupakan kegiatan kedua dalam rangkaian operasi gabungan yang akan berlangsung hingga Desember 2025.
Dua titik sudah dilaksanakan, Panjalin dan Majalengka Kota, sementara empat titik lainnya akan dilakukan secara acak dan dirahasiakan agar operasi lebih efektif.
“Kami punya enam titik razia. Baru dua yang berjalan. Empat titik berikutnya tidak kami umumkan supaya razia benar-benar efektif dan tidak mudah dihindari,” katanya.
| Teks Khutbah Jumat 14 November 2025, Pentingnya Bertutur Kata yang Baik |
|
|---|
| Materi Khutbah Jumat 14 November 2025, Konsep Ekoteologi dalam Islam |
|
|---|
| Breaking News, Tersangka Kasus Gedung Setda Cirebon yang Juga Mantan Wali Kota Dilarikan ke RSUD |
|
|---|
| Detik-detik Angin Kencang Porak-Porandakan Pohon Besar dan Tarub di Balai Desa Suranenggala Cirebon |
|
|---|
| Angin Kencang Mengamuk di Balai Desa Suranenggala Kidul Cirebon, Tarub Ambruk, Pohon Besar Tumbang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Razia-Kendaraan-Majalengka-KNPI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.