Polres Kuningan Tetapkan Operasi Zebra Lodaya 2024 Selama 14 Hari ke Depan, Bakal Bersikap Humanis

Namun polisi juga akan bersikap tegas jika ada pelanggar yang membahayakan orang lain.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Istimewa
Wakapolres Kuningan, Kompol Deny Rahmanto saat memimpin apel Operasi Zebra Lodaya 2024. 

1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.

3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.

4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI damn pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.

6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.

7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melampaui batas kecepatan. 

Baca juga: Pengendara Motor di Cirebon Masuk Halaman Pasar, Berharap Tak Kena Razia Hari Pertama Operasi Zebra

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved