Polres Kuningan Tetapkan Operasi Zebra Lodaya 2024 Selama 14 Hari ke Depan, Bakal Bersikap Humanis
Namun polisi juga akan bersikap tegas jika ada pelanggar yang membahayakan orang lain.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Istimewa
Wakapolres Kuningan, Kompol Deny Rahmanto saat memimpin apel Operasi Zebra Lodaya 2024.
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI damn pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melampaui batas kecepatan.
Baca juga: Pengendara Motor di Cirebon Masuk Halaman Pasar, Berharap Tak Kena Razia Hari Pertama Operasi Zebra
Berita Terkait
Baca Juga
Teror Macan Tutul di Kuningan, Puluhan Hewan Ternak Dimangsa, Camat Hantara Buka Suara |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Keracunan Massal Pelajar Usai Santap MBG, Kasat Reskrim Polres Kuningan Angkat Bicara |
![]() |
---|
Macan Tutul Serang Hewan Ternak Warga di Cikondang Kuningan, Kades Angkat Bicara |
![]() |
---|
APBD Kuningan Sedang Sakit, Politisi Fraksi PKS Minta RSUD Linggajati Segera Dikelola Pemprov Jabar |
![]() |
---|
Kolaborasi Penyelengara Pemerintah Kuningan Tanam Jagung di 509 Hektare Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.