Polres Kuningan Tetapkan Operasi Zebra Lodaya 2024 Selama 14 Hari ke Depan, Bakal Bersikap Humanis
Namun polisi juga akan bersikap tegas jika ada pelanggar yang membahayakan orang lain.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Istimewa
Wakapolres Kuningan, Kompol Deny Rahmanto saat memimpin apel Operasi Zebra Lodaya 2024.
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI damn pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melampaui batas kecepatan.
Baca juga: Pengendara Motor di Cirebon Masuk Halaman Pasar, Berharap Tak Kena Razia Hari Pertama Operasi Zebra
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Partisipasi Bupati dan Wabup Kuningan di Forum Kuningan Adiluhung Jakarta Picu Polemik, Ada Apa? |
![]() |
---|
Semua Pejabat Kuningan Bertolak ke Jakarta, Ternyata Ini Alasannya |
![]() |
---|
Detik-detik Polisi Sita Knalpot Brong di Perbatasan Majalengka–Kuningan–Tasikmalaya |
![]() |
---|
Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Wilayah Perbatasan, Ini Penjelasan Anggota DPRD Jabar Toto Suharto |
![]() |
---|
PECAH REKOR! Harga Emas Antam Hari Ini 10 September 2025 di Cirebon dan Kuningan Melesat Jadi Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.