Kriminalitas
PJR Berhasil Bekuk Komplotan Pencuri Ban Serep Truk Tronton di KM 156 Tol Cipali
Petugas Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Jabar membekuk komplotan pencuri ban serep truk tronton yang beroperasi di jalur Tol Cikopo - Palimanan
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Petugas Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Jabar membekuk komplotan pencuri ban serep truk tronton yang beroperasi di jalur Tol Cikopo - Palimanan (Cipali).
Kanit PJR Tol Cipali, AKP Anang Suryana, mengatakan, komplotan itu ditangkap pada Kamis (10/10/2024) pagi kira-kira pukul 07.30 WIB di KM 156 Tol Cipali yang termasuk wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.
Menurut dia, penangkapan tersebut berawal dari patroli rutin Unit PJR Tol Cipali yang menemukan truk tronton terparkir di bahu jalan, dan terdapat minibus persis di depannya.
Baca juga: Sempat Coba Kabur, Tiga Pencuri Baterai Tower BTS Berhasil Ditangkap Polisi di Pangandaran
"Kami juga melihat ada ban serep yang tergeletak di jalan, sehingga berhenti untuk mencari tahu," kata Anang Suryana saat ditemui di Pos PJR Tol Cipali, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jumat (11/10/2024).
Ia mengatakan, saat itu minibus hitam berpelat nomor D 1679 AFQ tersebut tiba-tiba melaju, sehingga jajarannya yang merasa curiga berinisiatif untuk membuntutinya.
Pihaknya pun semakin mencurigai minibus hitam yang berisi lima orang itu, karena langsung tancap gas beberapa saat setelah dibuntuti petugas Unit PJR Tol Cipali.
Bahkan, minibus yang kabur di jalur B atau lajur kendaraan dari arah Cirebon menuju DKI Jakarta itu tiba-tiba berputar ke arah sebaliknya di u-turn yang terdapat di KM 157 Tol Cipali.
Padahal, u-turn tersebut hanya boleh digunakan bagi kendaraan operasional kepolisian maupun petugas tol untuk berputar arah ketika berpatroli atau penanganan lainnya.
"Di KM 156, minibus tersebut berhenti, dan ada lima orang yang langsung keluar, kemudian kabur ke areal perkebunan tebu yang berada di sekitar Tol Cipali," ujar Anang Suryana.
Anang menyampaikan, jajarannya berhasil meringkus satu orang berinisial SP (34), sedangkan empat orang lainnya berhasil kabur, dan hingga kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Petugas yang memeriksa minibus yang dikendarai mereka menemukan dua ban serep truk tronton dan berbagai peralatan dari mulai kunci roda, kunci pas, kunci L, hingga lainnya.
"Mereka ini komplotan pencuri ban serep kendaraan besar yang menyasar truk yang berhenti di jalur tol, karena pengemudinya beristirahat," kata Anang Suryana.
Baca juga: Muncul Pencuri Berkedok Petugas Dinkes Kabupaten Cirebon di Gebang, Ini Klarifikasi Pihak Dinas
Pihaknya pun langsung menyerahkan SP berikut seluruh barang bukti yang diamankan termasuk minibus hitam yang digunakan untuk beraksi ke petugas Polsek Kertajati.
Namun, setelah diintrogasi ternyata para pelaku sempat beraksi di KM 188 Tol Cipali yang termasuk wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, sebelum ditangkap di KM 156 Tol Cipali.
Karenanya, petugas Polsek Kertajati pun melimpahkan penanganan kasusnya ke jajaran Polsek Gempol, dan menyerahkan SP berikut barang bukti ke Mapolsek Gempol pada Kamis malam.
Mau Cuan Jelang Idul Adha, Kakak Beradik Nekat Curi Domba di Purwakarta, Endingnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pencurian di Subang, Uang Rp 180 Juta Dalam Mobil Raib Digondol, 2 Orang Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Bawa Pistol, Pria Asal Lampung Curi Motor Karyawan Minimarket di Subang, Berhasil Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Begal Bersenjata Tajam Rampas Motor Kakak Beradik di Setiabudi Bandung, Pelaku Diringkus |
![]() |
---|
Sindikat Pengedar Uang Palsu di Gantar Indramayu Terbongkar, 2 Pelaku Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.