Kecelakaan Kereta Api di Indramayu
Perjalanan 9 Kereta Api Terlambat Imbas Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Indramayu, KAI Minta Maaf
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Indramayu Buat Perjalanan 9 Kereta Api Terlambat, KAI pun Minta Maaf
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kecelakaan KA Gajayana (KA 56) rute Gambir-Malang dengan minibus di Kabupaten Indramayu membuat perjalanan kereta api lainnya mengalami keterlambatan.
PT KAI Daop 3 Cirebon pun meminta maaf atas keterlambatan tersebut.
Insiden kereta api vs minibus nopol E 1011 AJ terjadi di bekas pelintasan sebidang JPL 127A pada Km 163+7/8 di lintas Stasiun Terisi-Stasiun Telagasari, Indramayu pada Kamis (3/10/2024) malam pada pukul 20.55 WIB.
Mobil nopol E 1011 AJ tersebut memaksa merangsek masuk atau terobos melalui perlintasan yang sudah ditutup, kecelakaan pun tidak terhindarkan.
Baca juga: Hotel Santika Premiere Linggarjati Kuningan Tunjukkan Kepeduliaan Antar Sesama Hingga Lingkungan
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul mengatakan, insiden ini mengakibatkan beberapa perjalanan KA pada lintas Terisi-Telagasari mengalami keterlambatan.
Selain perjalanan Kereta Api Gajayana relasi Gambir-Malang, 8 perjalanan kereta api lainnya juga terkena imbas dari kecelakaan tersebut.
Lokomotif KA Gajayana sendiri diketahui mengalami kerusakan. Selanjutnya, pukul 22.12 WIB datang lokomotif pengganti di Stasiun Telagasari yang dikerahkan dari Stasiun Arjawinangun untuk mengantisipasi kelambatan perjalanan KA.
Baca juga: Siswa SMPN 60 Kota Bandung Belajar Beralaskan Terpal, Pengamat: Perencanaan Pendidikan Kurang Matang
"Atas kejadian ini, KAI menyampaikan memohon maaf kepada seluruh pelanggan akibat perjalanan KA yang mengalami gangguan,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (4/10/2024).
Rokhmad menyampaikan, perjalanan KA lainnya yang juga mengalami keterlambatan yakni KA 140a (Senja Utama Yk) andil 61 menit, KA 64 (Sembrani) andil 61 menit, KA 216a (Majapahit) andil 61 menit.
Kemudian KA 24 (Argo Cheribon) andil 77 menit, KA 4 (Argo Bromo Anggrek) andil 57 menit, KA 8 (Argo Lawu) andil 57 menit, KA 78f (Pandalungan) andil 47 menit, dan KA 56 (Gajayana) andil 172 menit.
"KAI menyesalkan adanya kejadian tersebut dan akan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.