Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Sidang PK Sudirman: 6 Terpidana Dianggap Cukup, Saksi Ahli Pidana Bakal Dihadirkan Jumat Ini
Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Sudirman, terpidana kasus kematian Vina dan Eki, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
“Kami memastikan Sudirman tidak ada di SMPN 11 atau terlibat dalam kejar-kejaran motor hingga Jembatan Talun pada hari itu,” ujarnya.
Selain itu, mereka membantah keterlibatan Sudirman sebagai anggota geng motor dan mempertanyakan barang bukti yang diajukan penyidik pada tahun 2016.
“Sudirman bukan anggota geng motor, bahkan baru belajar mengendarai motor,” ucap Jutek.
Mereka juga mengajukan novum bahwa bambu yang dijadikan barang bukti baru digergaji dari pohonnya setelah kejadian.
Sidang PK ini menjadi sorotan publik, mengingat kompleksitas kasus yang melibatkan kematian Vina dan Eki serta ketidakpastian yang melingkupi keputusan hukum.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Babak Baru PK Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pengadilan Kirim Berkas ke MA, Kapan Putusannya? |
![]() |
---|
Ahli Pidana dan Dedi Mulyadi Diundang dalam Sidang Final PK Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Breaking News: Sidang PK Sudirman Kembali Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Akan Hadirkan Saksi Ahli |
![]() |
---|
Sidang PK Hari Kedua Sudirman di PN Cirebon, Saksi Alibi Perkuat Pembelaan |
![]() |
---|
Hari Kedua Sidang PK Sudirman di PN Cirebon, Keluarganya Setia Menanti di Pengadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.