Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Breaking News: Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Dilanjutkan, Agenda Dengarkan Jawaban Jaksa
Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina, kembali digelar
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Rabu (2/10/2024).
Sidang kali ini beragendakan tanggapan dari pihak termohon, dalam hal ini jaksa, terhadap memori PK yang telah diajukan oleh kuasa hukum Sudirman.
"Sidang hari ini dilanjutkan sesuai jadwal," ujar Jutek Bongso, anggota tim kuasa hukum Sudirman, saat dikonfirmasi oleh media, Rabu (2/10/2024).
Baca juga: Analisis Toni RM Soal PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sebut PK Terpidana Bisa Dikabulkan
Pada sidang sebelumnya, kuasa hukum Sudirman telah membacakan memori PK yang berisi sejumlah novum atau bukti baru serta dugaan kekhilafan putusan hakim yang akan menjadi dasar permohonan PK.
Jutek Bongso menekankan bahwa alibi Sudirman berbeda dengan terpidana lainnya dalam kasus ini.
"Pada sidang sebelumnya, kami telah memaparkan novum serta kekeliruan hakim yang bertentangan dengan pasal 263 KUHAP."
"Sudirman memang terlibat dalam rangkaian peristiwa yang sama, tetapi memiliki alibi yang berbeda," ucapnya.
Menurutnya, perbedaan utama terletak pada keberadaan Sudirman pada malam kejadian.
Baca juga: Tanggapan Praktisi Hukum Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Vina Cirebon, Sindir Pitra Romadoni
Sementara, enam terpidana lainnya disebut berada di warung Bu Nining pada malam 27 Agustus 2016, Sudirman diklaim memiliki alibi lain yang akan dikuatkan oleh beberapa saksi.
"Kami akan menghadirkan 4 hingga 5 saksi yang melihat Sudirman di lokasi lain pada malam kejadian."
"Ini yang membedakan Sudirman dari yang lain, meskipun bukti lainnya serupa," jelas dia.
Selain alibi, tim kuasa hukum juga akan mengungkap fakta seputar pernyataan Sudirman yang menyatakan dirinya tidak pernah disiksa selama proses penahanan.
"Kami ingin membuka kebenaran apakah benar Sudirman tidak mengalami kekerasan selama ditahan, seperti yang ia klaim," katanya.
Babak Baru PK Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pengadilan Kirim Berkas ke MA, Kapan Putusannya? |
![]() |
---|
Ahli Pidana dan Dedi Mulyadi Diundang dalam Sidang Final PK Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Breaking News: Sidang PK Sudirman Kembali Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Akan Hadirkan Saksi Ahli |
![]() |
---|
Sidang PK Sudirman: 6 Terpidana Dianggap Cukup, Saksi Ahli Pidana Bakal Dihadirkan Jumat Ini |
![]() |
---|
Sidang PK Hari Kedua Sudirman di PN Cirebon, Saksi Alibi Perkuat Pembelaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.