Pilkada Majalengka 2024
Tim Pemenangan Eman-Dena Buka Suara Terkait Video Bagi-bagi Makanan di RSUD Majalengka
Tim Pemenangan Eman Suherman - Dena M Ramdhan, akhirnya buka suara terait video bagi-bagi makanan di RSUD Majalengka.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Eman Suherman - Dena M Ramdhan, akhirnya buka suara terait video bagi-bagi makanan di RSUD Majalengka.
Bahkan, beberapa waktu lalu video itu sempat disampaikan sebagai informasi awal kepada Bawaslu Kabupaten Majalengka, karena diduga melanggar kampanye Pilkada Majalengka 2024.
Juru Bicara (Jubir) Divisi Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Eman - Dena, Teddy Setiawan, mengatakan, aksi tersebut dilaksanakan organisasi kemasyarakatan (ormas) independen, DPD Pro Prabowo Subianto (Propas) Majalengka.
Baca juga: Elektabilitas Eman-Dena Ungguli Karna-Koko dari Hasil Survei Poltracking dan Indikator
Menurut dia, DPD Propas Majalengka juga tidak masuk struktural Tim Pemenangan Eman - Dena, sehingga segala aktivitasnya tidak berkaitan Paslon nomor urut satu Pilkada Majalengka 2024 tersebut.
"Anggaran kegiatannya juga murni dari DPD Propas Majalengka, bukan dari Tim Pemenangan Eman - Dena," kata Teddy Setiawan saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (1/10/2024).
Ia mengatakan, Tim Pemenangan Eman - Dena tidak pernah menginstruksikan DPD Propas Majalengka untuk berkampanye melalui pembagian makanan bergizi kepada para pasien di RSUD Majalengka.
Selain itu, dari rekaman video yang beredar di media sosial juga dapat dipastikan dalam kegiatan tersebut tidak ada bagi-bagi uang kepada pasien maupun keluarganya untuk memilih pasangan Eman - Dena di Pilkada Majalengka 2024.
"Enggak ada money politic, bahkan APK (alat peraga kampanye) juga tidak ada dalam kegiatan bagi-bagi makanan tersebut, dan ini murni inisiatif DPD Propas, tidak ada keterlibatan tim kami di situ," ujar Teddy Setiawan.
Baca juga: Patroli Skala Besar Polres Indramayu ke KPU-Bawaslu Jelang Pilkada Serentak 2024
Namun, pihaknya mengakui tidak bisa mengontrol atau melarang kelompok masyarakat termasuk DPD Propas Majalengka untuk mencantumkan tulisan Hade (Haji Eman - Dena) yang merupakan salah satu jargon Eman - Dena.
Pasalnya, DPD Propas Majalengka mengenakan seragam biru muda yang terdapat bordiran tulisan Hade saat melaksanakan pembagian makanan gratis di RSUD Majalengka beberapa waktu lalu.
"Desain seragam yang mencantumkan tulisan Hade tersebut juga inisiatif dari teman-teman DPD Propas Majalengka, dan kami juga tidak pernah memintanya," kata Teddy Setiawan.
Tim Pemenangan Eman - Dena
Eman Suherman - Dena M Ramdhan
video bagi-bagi makanan di RSUD Majalengka
Pilkada Majalengka
| KPU Majalengka Sebut Bupati - Wabup Terpilih Harus Dilantik 20 Hari Setelah Ditetapkan |
|
|---|
| KPU Majalengka Tetapkan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 Kamis Besok |
|
|---|
| Pastikan Tak Ada Gugatan, KPU Majalengka Tunggu Surat MK Sebelum Penetapan Bupati - Wabup Terpilih |
|
|---|
| Hasil Pilkada Majalengka 2024, Sudah Disahkan KPU Jawa Barat, Eman-Dena Tunggu Pelantikan |
|
|---|
| Rekapitulasi Pilkada Majalengka 2024 Selesai, Eman-Dena Raih Suara Terbanyak, Unggul di 25 Kecamatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Jubir-Divisi-Advokasi-dan-Hukum-Tim-Pemenangan-Eman-Dena-Teddy-Setiawand.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.