Pemkab Majalengka Proyeksikan PAD di APBD 2025 Naik 12,43 Persen

Pemkab Majalengka memproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD 2025 naik 12,43 persen dibanding tahun sebelumnya

DOK DISKOMINFO KABUPATEN MAJALENGKA
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (1/10/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka memproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD 2025 naik 12,43 persen dibanding tahun sebelumnya.


Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, proyeksi peningkatan PAD di APBD 2025 mencapai Rp 650,362 miliar dibanding pada APBD 2024 yang mencapai Rp 578,441 miliar.


Menurut dia, rincian PAD tersebut terdiri dari pajak daerah 2025 yang direncanakan mencapai Rp 245,099 miliar naik Rp 72,52 miliar atau 42,02 persen dibanding 2024 yang mencapai Rp 172,578 miliar.

Baca juga: Daddy Rohanady Minta OPD Jawa Barat Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk Capai Target PAD 2024


Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada 2025 juga direncanakan naik 16,69 persen atau Rp 1,374 persen menjadi Rp 9,609 miliar dari tahun lalu sebesar Rp 8,235 miliar.


"Lain-lain PAD yang sah 2025 direncanakan Rp 339,783 miliar naik Rp 304,413 miliar atau 850,65 persen dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 35,370 miliar," kata Dedi Supandi saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (1/10/2024).


Ia mengatakan, proyeksi peningkatan tersebut bersumber dari pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Majalengka.


Namun, pihaknya juga memproyeksikan penurunan retribusi daerah mencapai 84,58 persen atau Rp 306,387 miliar pada 2024 menjadi Rp 55,869 miliar pada tahun ini.


Selain itu, pendapatan transfer yang direncanakan pada 2025 juga menurun 3,72 persen atau Rp 96,802 miliar dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 2,604 triliun menjadi Rp 2,507 triliun.


"Jumlah tersebut terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp 2,308 triliun yang mengalami kenaikan 1,56 persen dibanding 2024 Rp 2,273 triliun," ujar Dedi Supandi.

Baca juga: Pendapatan Pajak Kendaraan Berpotensi Berkurang karena Kendaraan Listrik, Ini Strategi Bapenda Jabar


Sementara pendapatan transfer antardaerah pada 2025 yang mencapai Rp 198,720 miliar tersebut ternyata menurun 39,95 persen dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 330,952 miliar.


Dedi mengakui, saat Rancangan APBD 2025 disusun Pemkab Majalengka belum memasukkan proyeksi pendapatan dari bantuan keungan khusus yang berasal dari Pemprov Jawa Barat.


"Rencana belanja APBD 2025 direncanakan mencapai Rp 3,160 triliun atau turun 2,53 persen sebesar Rp 81,978 miliar dibanding APBD 2024 yang mencapai Rp 3,242 triliun," kata Dedi Supandi.

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved