Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Analisis Toni RM Soal PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sebut PK Terpidana Bisa Dikabulkan
Toni RM mengatakan dari sidang PK bisa dilihat jika para terpidana bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
“Total ada 10 novum saksi, mereka sudah dihadirkan dalam PK. Menurut saya ini cukup untuk hakim mengabulkan PK tersebut,“ ujar dia.
Lain halnya dengan kecelakaan, disampaikan Toni RM, pengabulan sidang PK 6 terpidana Vina oleh hakim cukup berat namun bukan tidak mungkin juga akan dipertimbangkan karena ada saksi yang melihat kecelakaan itu.
Menurut Toni RM, Hakim PK yang memeriksa PK para terpidana ini hanya berwenang untuk memeriksa dan memutus para terpidana yang sudah divonis bersalah pada tahun 2017 tersebut.
Yakni dengan kesimpulan apakah mereka benar pelakunya apa bukan.
Di sisi lain, lanjut Toni RM, Hakim PK tidak berwenang memutus bahwa perkara itu adalah kecelakaan.
Ia menjelaskan, karena untuk memutus perkara kecelakaan lalu lintas maka berkas perkara lengkap mengenai kecelakaan hasil penyidikan harus dilimpahkan ke Pengadilan terlebih dahulu oleh Penuntut Umum guna diputus Hakim.
“Sementara ini hanya berkas pembunuhan yang dilimpahkan ke Pengadilan dan sudah diputus Hakim,” ujar dia.
Prosesnya pun lanjut Toni RM, akan panjang untuk dikabulkan apabila dengan alasan kecelakaan.
Yakni harus melalui proses hasil penyidikan dari Polisi Lalu Lintas yang dituangkan dalam berkas perkara kemudian dilimpahkan ke Pengadilan.
Hasil putusan Pengadilan yang membuktikan kecelakaan lalu lintas baru bisa digunakan untuk novum.
“Apalagi hakim PK ini hanya berwenang untuk mengadili perkara pembunuhan yang dimohonkan dalam PK ini dimana para terpidana yang sudah diputus bersalah itu hakim PK akan mengevaluasi dan memutus apakah mereka itu benar pelakunya atau bukan,” ujar dia.
Baca juga: Sidang PK di Lokasi Kasus Vina dan Eki Cirebon Sempat Diwarnai Ketegangan, Otto Hasibuan Buka Suara
Babak Baru PK Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pengadilan Kirim Berkas ke MA, Kapan Putusannya? |
![]() |
---|
Ahli Pidana dan Dedi Mulyadi Diundang dalam Sidang Final PK Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Breaking News: Sidang PK Sudirman Kembali Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Akan Hadirkan Saksi Ahli |
![]() |
---|
Sidang PK Sudirman: 6 Terpidana Dianggap Cukup, Saksi Ahli Pidana Bakal Dihadirkan Jumat Ini |
![]() |
---|
Sidang PK Hari Kedua Sudirman di PN Cirebon, Saksi Alibi Perkuat Pembelaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.