Sidang PK Vina Cirebon
Sidang PK di Lokasi Kasus Vina dan Eki Cirebon Sempat Diwarnai Ketegangan, Otto Hasibuan Buka Suara
Otto Hasibuan, ketua tim kuasa hukum yang mendampingi para terpidana kasus kematian Vina dan Eki tahun 2016 buka suara soal sidang PK
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM,CIREBON- Otto Hasibuan, ketua tim kuasa hukum yang mendampingi para terpidana kasus kematian Vina dan Eki tahun 2016, menanggapi ketegangan yang terjadi saat sidang Peninjauan Kembali (PK) berlangsung di Cirebon, Jumat (27/9/2024).
Sidang yang digelar dengan agenda pemeriksaan setempat tersebut diwarnai insiden di beberapa titik, namun Otto menegaskan bahwa sidang berjalan terbuka untuk umum.
"Saya kira siapa saja boleh, kan sidang terbuka untuk umum."
"Mau yang datang siapa saja bagi kami tidak ada masalah."
"Sepanjang dia tidak mengganggu persidangan, welcome saja menurut kami," ujar Otto Hasibuan saat diwawancarai di lokasi sidang, yakni Jembatan Talun, Jumat (27/9/2024).
Baca juga: Momen Hakim Menangis saat Sidang PK Kasus Vina dan Eki di Jembatan Talun Cirebon
Sebelumnya, sidang PK enam terpidana kasus kematian Vina dan Eki kembali digelar dengan meninjau tujuh lokasi yang menjadi saksi bisu kasus tersebut.
Lokasi-lokasi tersebut antara lain Jembatan Talun dan warung Bu Nining, yang disebut memiliki peran penting dalam rekonstruksi peristiwa tersebut.
Namun, jalannya sidang diwarnai ketegangan antara kuasa hukum para terpidana dan kuasa hukum dari pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Dua kuasa hukum, Pitra Romadoni Nasution dan Elza Syarief, yang mewakili Iptu Rudiana, Aep Rudiansyah, Pak RT Pasren dan Abdul Kahfi, merasa dihalang-halangi saat mencoba mendekati lokasi pemeriksaan.
Ketegangan pertama terjadi ketika tim hukum pemohon, bersama majelis hakim dan jaksa, meninjau warung Bu Nining.
Baca juga: Ketegangan Saat Sidang PK Kasus Vina Cirebon di TKP, Tiba-tiba Ada Kuasa Hukum Iptu Rudiana dan Aep
Pitra dan Elza yang hendak mendekat mendapat protes dari tim kuasa hukum pemohon dan petugas keamanan yang berjaga di lokasi.
"Saya dihalangi untuk menyaksikan pemeriksaan setempat, padahal kami mewakili korban. Ini sangat kami sesalkan," ucap Pitra Romadoni kepada media.

Situasi serupa terjadi di lokasi lain, tepatnya di lahan kosong di Gang Bakti 1, dekat SMPN 11 Cirebon.
Pitra kembali merasa dipersulit untuk menyaksikan jalannya pemeriksaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.