Sidang PK Vina Cirebon
Momen Hakim Menangis saat Sidang PK Kasus Vina dan Eki di Jembatan Talun Cirebon
Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina dan Eki di tahun 2016 kembali berlangsung di lokasi kejadian
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
"Bagaimana mungkin seseorang membawa mayat sejauh itu di tempat umum dengan sepeda motor? Ini sangat tidak masuk akal," katanya.
Otto berharap pemeriksaan ini bisa membantu membebaskan kliennya.
"Kami berharap hakim mendapatkan keyakinan dan merekomendasikan pembebasan para terpidana kepada Mahkamah Agung," ujarnya.
Adapun, sidang yang berlangsung di Jembatan Talun, jalur penghubung penting antara Kota dan Kabupaten Cirebon sempat menyebabkan kemacetan parah dari dua arah.
Jembatan ini menjadi salah satu titik kunci dalam kasus tersebut, diduga sebagai lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa Vina dan Eki sebelum akhirnya berkembang menjadi dugaan pembunuhan. Sidang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB.
Polisi menutup jalur dari Kalitanjung menuju Sumber dan menerapkan sistem contra flow untuk mengatur lalu lintas.
Namun, kemacetan sepanjang 500 meter tak terhindarkan ketika salah satu saksi meminta pemeriksaan di titik lain di jalur yang berlawanan.
Petugas dari Satlantas Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota berupaya keras mengurai kemacetan, hingga kendaraan bisa bergerak meski perlahan.
Sidang berlangsung di tujuh lokasi berbeda, termasuk Jembatan Talun, Jalan Perjuangan depan SMPN 11 Cirebon, serta beberapa rumah dan lahan kosong terkait kasus tersebut.
Antusiasme warga yang memadati lokasi-lokasi ini membuat petugas kewalahan menjaga kelancaran proses sidang.
Meski begitu, sidang berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dengan tertib, meski sempat memanas akibat kedatangan kuasa hukum dari pihak lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.