Kasus Asusila
Viral Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, DH Jadi Tersangka, Begini Nasib Siswinya
Imbas viralnya video syur diduga oknum guru dan seorang siswi di Kabupaten Gorontalo kini telah ditangani pihak kepolisian.
TRIBUNCIREBON.COM- Imbas viralnya video syur diduga oknum guru dan seorang siswi di Kabupaten Gorontalo kini telah ditangani pihak kepolisian.
Video syur antara guru dan siswi itu beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar, seorang yang diduga guru dan siswi nekat melakukan aksi tak senonoh saat berduaan di sebuah rumah.
Diketahui guru dan siswi tersebut berasal dari sekolah yang sama di Gorontalo.
Adapun video syur guru dan siswi berdurasi 4 menit itu direkam melalui kamera tersembunyi.
Ada pula video syur guru dan siswi berdurasi 5 menit.
Baca juga: Beredar Video Mesum 5 Menit Guru dan Murid di Gorontalo Hebohkan Warganet, Gurunya Dinonaktifkan
Oknum guru tersebut berinisial DH (57) dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Bukan hanya itu, hukuman oknum guru itu juga ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik.
Hal itu diungkapkan Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman dalam konferensi pers di Polres Gorontalo, Rabu (25/9/2024).
"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57) kepada oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo."
"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ungkap Deddy dikutip dari Kompas.com.
Adapun DH menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan keterangan dari 10 orang.
Sebelumnya, jabatan DH juga sudah dicopot Kemenag Provinsi Gorontalo.
Bahkan, DH juga dipindahkan ke struktural Kemenag paling rendah.
Hendak Ambil Sepatu Untuk Dicuci, Remaja di Sukabumi Malah 'Disergap' Ayah Tirinya |
![]() |
---|
Modus Minta Dipijat, Oknum Guru Ngaji di Karangtengah Cianjur Cabuli 4 Muridnya |
![]() |
---|
Ayah di Cianjur Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku Beraksi Saat Anggota Keluarga Tidur |
![]() |
---|
Guru Tahfidz di Weru Cirebon Diduga Cabuli Santrinya, Pesantren: Langsung Kami Keluarkan |
![]() |
---|
Gegara Rudapaksa Anak Sambungnya, Pria Asal Majalengka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.