Kriminalitas

Sepasang Kekasih Bunuh Bayi Hasil Hubungan Terlarang di Ciamis, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Sepasang kekasih yang menjadi pelaku pembunuhan dan pengubur bayi hasil hubungan terlarang berhasil di Rancah Ciamis berhasil diamankan

TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
Sepasang kekasih yang menjadi pelaku pembunuhan dan pengubur bayi hasil hubungan terlarang berhasil di Rancah Ciamis berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Ciamis 


Setelah menguburkan bayinya, kedua pelaku berusaha melarikan diri ke Bandung menggunakan kereta api.


Petugas yang melakukan pencarian akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di daerah Cigondewah, Kabupaten Bandung, pada tanggal 27 Agustus 2024.


"Kami berhasil menyita dua barang bukti yaitu cangkul dan golok yang digunakan pelaku untuk menggali kuburan bayi hasil dari hubungan gelap mereka," pungkasnya.


Kini sepasang kekasih tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya itu dengan mendekam dibalik jeruji besi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved