Kriminalitas
Sepasang Kekasih Bunuh Bayi Hasil Hubungan Terlarang di Ciamis, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup
Sepasang kekasih yang menjadi pelaku pembunuhan dan pengubur bayi hasil hubungan terlarang berhasil di Rancah Ciamis berhasil diamankan
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
Sepasang kekasih yang menjadi pelaku pembunuhan dan pengubur bayi hasil hubungan terlarang berhasil di Rancah Ciamis berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Ciamis
Setelah menguburkan bayinya, kedua pelaku berusaha melarikan diri ke Bandung menggunakan kereta api.
Petugas yang melakukan pencarian akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di daerah Cigondewah, Kabupaten Bandung, pada tanggal 27 Agustus 2024.
"Kami berhasil menyita dua barang bukti yaitu cangkul dan golok yang digunakan pelaku untuk menggali kuburan bayi hasil dari hubungan gelap mereka," pungkasnya.
Kini sepasang kekasih tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya itu dengan mendekam dibalik jeruji besi. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kriminalitas
Mau Cuan Jelang Idul Adha, Kakak Beradik Nekat Curi Domba di Purwakarta, Endingnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pencurian di Subang, Uang Rp 180 Juta Dalam Mobil Raib Digondol, 2 Orang Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Bawa Pistol, Pria Asal Lampung Curi Motor Karyawan Minimarket di Subang, Berhasil Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Begal Bersenjata Tajam Rampas Motor Kakak Beradik di Setiabudi Bandung, Pelaku Diringkus |
![]() |
---|
Sindikat Pengedar Uang Palsu di Gantar Indramayu Terbongkar, 2 Pelaku Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.