Kasus Vina Cirebon

BONGKAR Borok Polisi, 6 Terpidana Kasus Vina-Eki Ungkap Penyiksaan, Hakim Didesak Hadirkan Rudiana

Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh enam terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 kembali diwarnai dengan pengakuan meng

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Seorang praktisi hukum asal Kabupaten Indramayu yang juga kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM. 

"Masyarakat Indonesia selama ini menanti keadilan dalam kasus meninggalnya Eki dan Vina."

"Maka dari itu, langkah menghadirkan Rudiana di persidangan sangat diperlukan demi memenuhi rasa keadilan yang dirasakan oleh masyarakat," jelas praktisi hukum asal Kabupaten Indramayu ini.

Sidang ini menjadi perhatian publik setelah banyak pihak, termasuk keluarga korban, mempertanyakan dugaan adanya rekayasa dalam proses hukum sebelumnya.

Baca juga: Dalberto Luan Belo Jadi Man Of The Match saat Cukur Gundul PSM Makassar, Joel Cornelli Ungkap Begini

Keputusan hakim untuk menindaklanjuti desakan ini dinantikan banyak pihak, terutama untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Adapun, Rudiana sendiri merupakan anggota kepolisian yang kini bertugas sebagai Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota.

Saat peristiwa kematian Vina dan Eki tahun 2016 lalu, Rudiana kala itu menjabat sebagai kanit narkoba Polres Cirebon Kota.

Baca juga: Paslon DIRAHMATI Pede Menang di Pilkada Kuningan 2024, Ketua DPD Nasdem Sebut Komposisinya Begini

Saat itu, Rudiana yang juga ayah dari korban bernama Eki ikut melakukan penyelidikan dengan langsung menangkap delapan terpidana kasus Vina Cirebon, yang satunya sudah bebas ini bernama Saka Tatal.

Penangkapan dilakukan dikarenakan Rudiana mendapatkan informasi bahwa ada segerombolan pemuda yang diduga membunuh anaknya, bukan kecelakaan yang awalnya dilaporkan oleh warga setempat.

Ialah Aep dan Dede yang melapor ke Rudiana, bahwa para pelaku pembunuhan terhadap anaknya sedang nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon, tiga hari setelah peristiwa kecelakaan itu terjadi. 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved