Pj Bupati Majalengka Dorong BUMD PT SMU Lebarkan Sayap Bisnis ke Bidang Pengelolaan Sampah & Energi
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mendorong PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU) untuk melebarkan sayap bisnisnya.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mendorong PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU) untuk melebarkan sayap bisnisnya.
Selama ini, PT SMU yang merupakan BUMD milik Pemkab Majalengka tersebut menjalankan unit usaha internal di bidang farmasi, agribisnis, perdagangan, dan jasa konstruksi.
Selain itu, PT SMU juga bekerja sama dengan pihak lain dalam menjalankan unit usaha di bidang niaga gas, internet service provider (ISP), dan aspalt mixing plant (AMP).
Baca juga: Minta Komisaris BUMD PT SMU Turut Diisi Kalangan Profesional, Dedi Supandi Siapkan Timsel Independen
"Kami berharap, PT SMU menyusun rencana pengembangan usaha dalam bidang penanganan sampah," kata Dedi Supandi saat ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT SMU di Kafe 99, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (12/9/2024).
Ia mengatakan, unit usaha itu dapat dikerjasamakan dengan BUMN, sehingga dapat meningkatkan laba PT SMU yang juga menjadi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Majalengka.
Selain itu, PT SMU yang didirikan pada 2009 tersebut juga diminta lebih fokus menggarap dan mengembangkan unit usaha di bidang energi dari mulai gas, air, hingga listrik.
Sebab, menurut Dedi, pengembangan unit usaha di bidang energi memiliki dampak dan potensi luar, khususnya dalam menyikapi kehadiran para investor di Kabupaten Majalengka
"Ke depan, beberapa investor akan hadir ke Kabupaten Majalengka, dan yang mereka butuhkan adalah pasokan energi gas, gas, serta listrik yang memadai," ujar Dedi Supandi.
Baca juga: Pj Bupati Majalengka Tunjuk Kepala Bappedalitbang Jadi Komisaris BUMD PT Sindangkasih Multi Usaha
Dedi menyampaikan, pengembangan unit usaha di bidang energi itu diyakini akan meningkatkan omzet PT SMU, terlebih Kabupaten Majalengka akan bertransformasi menjadi daerah industri.
Selain itu, pihaknya pun mendorong PT SMU bekerja sama dengan BUMN dalam pengembangan usahanya seperti yang telah dilakukan BUMD lainnya milik Pemkab Majalengka.
"Kami berharap, penggantian jajaran komisaris membuat PT SMU bisa bertransformasi dalam menjalankan unit usahanya, dan menjalin kerja sama dengan BUMN," kata Dedi Supandi.
Bantah Isu Penguasaan Proyek di Majalengka, Inspektorat Pastikan Arahan Bupati Eman Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Curah Hujan Masih Tinggi, BPBD Majalengka Imbau Warga Waspadai Longsor dan Banjir |
![]() |
---|
7 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Rp 2,3 Miliar di PT SMU Majalengka |
![]() |
---|
Kejari Majalengka Periksa 38 Orang Terkait Dugaan Korupsi Rp 2,3 Miliar Dana Sewa Lahan di PT SMU |
![]() |
---|
Kantor PT SMU Digeledah, Kejari Majalengka Sita Uang Ratusan Juta dan 317 Dokumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.